Wali Kota Bandung Terjerat OTT

Sekda Kota Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan meski Yana Mulyana Diciduk KPK

Pemerintah Kota Bandung juga akan menjaga psikologis para aparatnya untuk tetap fokus memberikan pelayanan publik secara prima.

Penulis: Tiah SM | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
Pejabat Pemkot Bandung dikumpulkan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Sabtu (15/4/2023) untuk melakukan konsolidasi dan saling menguatkan pasca Yana Mulyana terkena OTT KPK kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan sebagai mana mestinya terutama menjelang mudik dan Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga akan menjaga psikologis para aparatnya untuk tetap fokus memberikan pelayanan publik secara prima.

"Kami terus harus berkomitmen, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).

Pernyataan Ema tersebut berkaitan dengan kasus Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu pelayanan publik yang mendapat perhatian yaitu proses arus mudik.

Ema menyatakan, semua hal yang berkaitan dengan arus mudik tetap berjalan, di bawah koordinasi Asisten Daerah 2 Kota Bandung.

"Kegiatan hari ini tetap berjalan, kami masih ada Asda 2 yang mengkoordinasikan (arus mudik). Kemudian optimalisasi menjaga keamanan dengan unsur institusi lain tentunya," ujarnya.

Baca juga: Pagi Yana Mulyana Ingatkan Pejabat Pemkot Bandung Disiplin dan Jujur, Sore Ditangkap KPK Kasus Suap

Selain itu, Ema memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok di Kota Bandung tetap terjaga dan aman.

"Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal," katanya.

Sedangkan berkaitan dengan proses di KPK, Ema mengatakan, Pemkot Bandung masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Saya tidak ingin melangkahi apapun. Saya tidak tahu. Kita tunggu saja rilis yang dikeluarkan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved