Dinsos Sumedang Sebut Yayasan Diduga Buang Riki Nugrahan Belum Terakreditasi, Sesalkan Tak Melapor

Dinas Sosial Kabupaten Sumedang menyebutkan Yayasan Abadi Bina Mentari yang belakangan diduga membuang Riki Nugraha (35), pria disabilitas mental.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Tuti Sumiati (52) saat ditemui TribunJabar.id, di kediamannya di Perumahan Puskopad, Tanjungsari, Sumedang, Senin (10/4/2023) malam. Dia mengaku sangat kehilangan atas meninggalnya Riki.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dinas Sosial Kabupaten Sumedang menyebutkan Yayasan Abadi Bina Mentari yang belakangan diduga membuang Riki Nugraha (35), pria disabilitas mental hingga ditemukan telah tak bernyawa, merupakan yayasan yang legal.

Kadinsos Sumedang, Dikdik Sadikin mengatakan yayasan yang beralamat di Kecamatan Darmaraja tersebut legal dan legalitas itu didapatkan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Dalam posisi perizinan, Dinsos Sumedang hanya mengeluarkan rekomendasi.

"Izin dari Dinsos Provinsi, legal ya. Tapi untuk pengawasan, kami juga tidak bisa sebab belum punya penyidik dan lainnya untuk bisa menindak," kata Dikdik kepada TribunJabar.id, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Kisah Mengharukan Ibu Asuh Riki Nugraha, Sudah Bangun Rumah untuk Anaknya yang Diduga Dibuang

Dikdik mengatakan yayasan tersebut berbayar, sehingga yang datang bukan hanya dari dalam Sumedang, juga dari luar daerah. Penghuni panti di bawah naungan yayasan itu memang keluar masuk, namun data saat ini menyebutkan jumlahnya 70 orang.

Riki Nugraha dinyatakan kabur oleh yayasan pada 28 Maret 2023. Lima hari kemudian Riki ditemukan tak bernyawa di kawasan Dano, Sumedang Utara. Banyak saksi melihat lima hari sebelumnya RIki diturunkan dari sebuah mobil bertuliskan ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Warga Puskopad, Kecamatan Tanjungsari yang menitipkan Riki Nugraha ke yayasan tersebut kemudian melaporkan kejanggalan kematian Riki ke Polres Sumedang. Polisi melakukan penyelidikan.

"Tapi meski legal, yayasan ini belum terakreditasi. Kalau terakreditasi, ada laporan rutin setiap bulan, adakah yang sakit, patah tulang, berapa yang masuk dan keluar, utamanya pasien yang titipan Dinsos," kata Dikdik.

Baca juga: Satreskrim Polres Sumedang Buru Mobil yang Diduga Dipakai Membuang Riki, Pria Berkebutuhan Khusus

Dikdi juga menyayangkan Yayasan Abadi Bina Mentari tidak melaporkan kasus yang menimpa Riki, entah sejak hari pertama dinyatakan hilang, atau sebelumnya ketika dugaan kendala kesehatan menyerang Riki.

"(Yayasan) yang lain itu, ada yang patah tulang pasti lapor dan kita tangani. Kalau yayasan (Abadi Bina Mentari) tak sanggup, kenapa tidak lapor, pasti kita tangani,"

"Kalau kesehatan kurang pasti kita tangani, yang di jalanan saja kita obati, apalagi ini yang di yayasan," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved