Pengakuan AGH Dipaksa Berhubungan Asusila Tak Terbukti, Hakim Sebut Tak Ada Tanda Trauma Sama Sekali
Pengakuan AGH soal dipaksa D berhubungan asusila membuat Hakim heran. Alih-alih terbukti, AGH justru terbukti berhubungan 5 kali dengan Mario.
TRIBUNJABAR.ID - Terdakwa AGH (15) kekasih Mario Dandy yang terlibat dalam penganiayaan David Ozora, telah divonis penjara 3,5 tahun oleh Hakim Sri Wahyuni Batubara.
Ia dinyatakan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, yang juga mantan kekasih AGH.
Pada sidang pembacaan vonis, terkuak cerita hubungan asusila antara AGH dengan David.
Saat itu, Hakim Sri heran dari pengakuan AGH yang dipaksa David untuk berhubungan asusila.
AGH sempat mengaku dipaksa berhubungan asusila oleh David Ozora.
Namun dari fakta persidangan hakim menilai lain.
Fakta dan analisis berbeda disampaikan oleh Hakim Sri Wahyuni Batubara saat memimpin sidang.
Hakim menyebutkan AGH ternyata tidak trauma selayaknya korban pemaksaan pada umumnya.
AGH sempat mengaku kepada Mario Dandy bahwa berhubungan asusila itu dilandasi tindak pemaksaan oleh David Ozora.
Pengakuan AGH itu yang membuat Mario Dandy naik pitam pada David Ozora.
Lantas seperti apa kebenaran dari pernyataan AGH? Hakim ungkap fakta kunci.
"Berdasarkan fakta-fakta di persidangan terbukti pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban," ujar Sri Wahyuni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) kemarin.
Dari keterangan AG, pemaksaan terhadap tindak seksual itu terjadi pada 2017 lalu.
"Persetubuhan itu terjadi pada tanggal 17 Januari 2017 karena dipaksa oleh anak korban," lanjutnya.
Akan tetapi, berdasarkan penilaian Hakim Sri, bahwa tidak terbukti adanya pemaksaan di balik tindakan seksual tersebut.
Tragedi Rumah Tangga, Ayah Dihabisi Anak Kandung Setelah Minta Uang yang Diambil Pelaku |
![]() |
---|
Hampir Setahun Buron Sembunyi di Hutan, Pelaku Penganiayaan di Parigi Dibekuk Polres Pangandaran |
![]() |
---|
Anak Pedagang Sayur Dianiaya Senior di MAN Kota Tegal, Dikurung di Toilet, Sang Ibu Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Update Kasus Mahasiswa Unisba yang Dianiaya Diduga karena Menolak Cinta, Kapolsek Ungkap Pendalaman |
![]() |
---|
Viral Anak Pemandi Jenazah di Binjai Diduga Dianiaya, Kini Jadi Tersangka, Polisi Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.