Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Berikut Rekam Jejaknya dari HMI hingga Kasus Korupsi Hambalang

Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin hari ini, Selasa (11/4/2023), berikut rekam jejaknya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akhirnya ditahan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi proyek pusat olahraga Hambalang, Jumat (10/1/2014). 

Namun, MA menolak kasasi Anas Urbaningrum dan justru memperbanyak masa hukumannya dua kali lipat menjadi 14 tahun.

Vonis ini diputuskan oleh Hakim Agung Almarhum Artidjo Alkostar pada Juni 2015.

Terkait semakin berat vonisnya itu, Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018, setelah Artidjo pensiun.

Hasilnya, vonis Anas Urbaningrum disunat MA menjadi delapan tahun penjara.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Tribunnews.com/Sri Juliati/Pavitri Retno W/Rizki Sandi Saputra)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved