Besok Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Masih Wajib Lapor ke Bapas Bandung
Anas Urbaningrum masih harus melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anas Urbaningrum masih harus melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.
Mantan kedua partai Demokrat itu bakal menghirup udara bebas pada Selasa 11 April 2023, setelah mendapat program cuti menjelang bebas (CMB).
"Masih ada kewajiban lapor ke Bapas selama tiga bulan," ujar Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Senin (10/4/2023).
Pihaknya pun mengaku tidak mempermasalahkan jika Anas akan dijemput ribuan pendukungnya.
"Saya pikir untuk lapas tidak ada masalah, itu adalah kepentingan pak Anas sendiri dan itu tidak ada kaitannya dengan kami, karena mereka akan menyambut, artinya mereka akan berada di luar lapas," katanya.
Kunrat pun memastikan, pihak lapas Sukamiskin tidak akan menyiapkan apapun, baik itu untuk kebebasan Anas Urbaningrum maupun pendukungnya yang menjemput.
"Kami tidak akan khusus menyiapkan (apapun)," ucapnya.(Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman. )
Kabar Terbaru Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ternyata Sudah Keluar dari Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
HUT ke-24 Partai Demokrat, Hailuki Berikan Ambulans untuk Melayani Masyarakat |
![]() |
---|
Prihatin Kondisi Indonesia hingga Gelombang Demo, Hut ke-24 Partai Demokrat di Bandung Tanpa Euforia |
![]() |
---|
Komentar Adam Deni Usai Bebas Dipenjarakan Ahmad Sahroni, Beri Panggilan Baru ke Pelapornya |
![]() |
---|
Ini Alasan Khusus Setya Novanto Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.