Terima Laporan Via Call Center 110, Polsek Cipeundeuy Amankan Puluhan Pemuda, Diduga akan Tawuran
Diduga hendak tawuran, puluhan pemuda diamankan Polsek Cipeundeuy Subang, Sabtu(8/4/2023) malam. Terjaring berkat laporan Call Center 110.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Diduga hendak tawuran, puluhan pemuda diamankan pihak Kepolisian Sektor Cipeundeuy Polres Subang, Sabtu(8/4/2023) malam.
Berdasarkan informasi dari warga yang menghubungi call center 110, puluhan pemuda itu diduga hendak tawuran di kawasan Desa Wantilan Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni melalui Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan, mengatakan pemuda yang diamankan semalam seluruhnya berjumlah 24 orang, 2 orang diantaranya perempuan.
"Diamankannya puluhan pemuda tersebut, berdasarkan laporan dari warga yang menghubungi Call Center Polres Subang 110 yang menginformasikan adanya segerombolan pemuda yang diduga hendak tawurann," ujar Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan, Minggu(9/4/2023)
Informasi dari warga tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama personelnya, yang kebetulan sedang melakukan patroli KRYD
"Saya bersama anggota menyisir di Jalan Raya Lengkong dan Jalan Raya Wantilan kemudian mengamankan gerombolan pemuda yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Raya Lengkong dan perumahan depan PT SUAI Wantilan," katanya, Minggu (9/4/2023).
Sementara dari arah lain, Panit Reskrim Polsek Cipeundeuy Ipda Yayan Setiawan menyisir dari arah barat Jalan Cipeundeuy menuju Jalan Raya Wantilan, kemudian mengamankan gerombolan pemuda yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Lengkong dan membawa sepeda motor.
"Dari penyisiran dua arah tersebut berhasil diamankan 24 orang yang terdiri dari 22 laki-laki dan 2 perempuan, serta 14 sepeda motor. Dalam penggeledahan tidak ditemukan sajam berbahaya," ujarnya.
Selanjutnya, lanjut dia, mereka diperiksa oleh unit Reskrim Polsek Cipeundeuy dan dilakukan pembinaan supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Kami ucapan terimakasih atas informasi dari masyarakat melalui Call Center 110 Polres Subang, sehingga rencana yang mengarah kepada gangguan Kamtibmas dapat kami gagalkan dan diamankan diduga para pelakunya," katanya. (*)
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Subang Menyimpan Potensi Gempa Bumi, Ditemukan Sesar Lokal Baru, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Anggota Polsek Pamanukan Subang Jual Beras SPHP, Bahkan Diantar Sampai Pintu Rumah Pembeli |
![]() |
---|
Pemkab Subang Tak Langsung Setuju Usulan Dedi soal Penghapusan Tunggakan PBB, Lakukan Langkah Ini |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.