20 TKI Disekap di Myanmar karena Jadi Korban Perdagangan Orang, Awalnya Dijanjikan di Perusahaan
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menerima aduan dari 20 pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI di negara Myanmar.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menerima aduan dari 20 pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI di negara Myanmar.
Puluhan TKI itu diduga kuat merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikirim ke negara tersebut.
Dari puluhan TKI tersebut, tiga di antaranya ada yang berasal dari Kabupaten Indramayu.
TKI lainnya ada yang berasal dari Jakarta, Sukabumi, Bekasi, hingga Medan.
Baca juga: Puluhan TKI Disekap di Myanmar, Bikin Video Minta Tolong ke Presiden Jokowi, Sebut Nyawa Terancam
Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI pun bersama keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023.
"Kedua puluh korban ditipu dengan diberangkatkan secara unprosedural ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand, secara bertahap," ujar Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno, kepada Tribuncirebon.com, Minggu (2/4/2023).
Hariyanto Suwarno menyampaikan, berdasarkan keterangan keluarga, sesampainya di Bangkok, para TKI itu dikawal oleh dua orang menuju ke perbatasan Thailand dan Myanmar.
Dari sana, mereka kemudian dikawal kembali oleh dua orang bersenjata dan berseragam militer.
Sebelum berangkat dari Indonesia, mereka awalnya diiming-imingi oleh pihak perekrut untuk dipekerjakan sebagai operator komputer di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand.
Menurut janji, gajinya sebesar Rp 8-10 juta per bulan. Kemudian, jam kerjanya selama 12 jam.
"Mereka juga dijanjikan mendapat makan sebanyak 4 kali sehari serta mendapat fasilitas tempat tinggal secara gratis," ujar dia.
Namun, faktanya, para korban ditempatkan di tempat kerja yang jauh dari kata layak.
Mereka dipaksa bekerja dari jam 8 malam hingga jam 1 siang untuk mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan.
"Apabila tidak terlaksana maka para korban mendapatkan hukuman kekerasan fisik," ujar dia. (*)
tenaga kerja Indonesia
TKI
disekap
Myanmar
Korban Perdagangan Orang
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)
Pilu Ibu di Sukabumi, Anaknya Disekap di China, Kini Jadi Tukang Bungkus Kue agar Bisa Makan |
![]() |
---|
Pilu Revan Putus Sekolah Akibat Anemia Plastik, Kini Hidup Bersama Nenek Angkat, Ibu TKI di Malaysia |
![]() |
---|
Ratusan Pemohon Paspor di Karawang Ditolak Imigrasi, Banyak yang Terindikasi Jadi TKI Ilegal |
![]() |
---|
Nasib Pilu Pengamen Asal Majalengka Disekap di Muara Baru, Sempat Dijanjikan Kerja Gaji Rp 6 Juta |
![]() |
---|
Selebgram Indonesia Berhasil Dipulangkan dari Penjara Myanmar, DPR RI Sebut Kemenangan Diplomasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.