Sosok Artis Inisial R Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Laki-laki Sangat Terkenal

Sosok artis inisial R ramai diperbincangkan karena diduga terlibat kasus pencucian uang dengan mantan pejabat DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan KPK akan memeriksa laporan keterlibatan R dalam dugaan pencucian uang.

“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa," ujarnya.

Rafael Alun Trisambodo 3
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Ali menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.

“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” kata dia.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Baca juga: Status Rafael Alun Kini Sama Seperti Anaknya yang Lakukan Penganiayaan, KPK Tetapkan Jadi Tersangka

Perkara Rafael Alun sebelumnya telah naik ke tahap penyelidikan.

Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.

Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.

PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved