Status Rafael Alun Kini Sama Seperti Anaknya yang Lakukan Penganiayaan, KPK Tetapkan Jadi Tersangka
Rafael Alun Trisambodo berstatus sama seperti anaknya, Mario Dandy Satriyo: menjadi tersangka.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo berstatus sama seperti anaknya, Mario Dandy Satriyo: menjadi tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kalau mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu telah menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.
Sebelumnya, KPK menyatakan perkara Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan.
Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.
Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.
Sebelumnya nilai harta Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario, menjadi pelaku penganiayaan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Mario juga dikenal sering memamerkan harta di media sosial. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi"
Motor yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil Terdaftar atas Nama Ajudan, KPK: Sedang Ditelusuri |
![]() |
---|
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diduga Samarkan Status Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding? |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Nama Mantan Ketua KPK Masuk Daftar Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi dan Pramono Anung Tak Beri Salam hingga Saling Sindir lewat Pidato, Perang Dingin? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.