Pemilik Lahan di Tunggul Hideung Menolak Disebut Sedang Menambang Galian C: Cuma Menata Lahan

Iyep mengatakan bahwa aktivitas penataan itu dia anggap bukanlah galian C.

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
kiki andriana/tribun jabar
Dua buah back hoe tampak masih dioperasikan untuk mengeruk tanah di pinggir Jalan Raya Bandung-Sumedang, tepatnya di Tunggul Hideung, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Kamis (30/3/2023) sore. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Iyep, pemilik lahan di Tunggul Hideung, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang meminta maaf jika aktivitas penataan lahan miliknya membuat masyarakat tak nyaman. 

"Kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang, kami menyampaikan permohonan maaf," kata Iyep melalui pesan singkat kepada TribunJabar.id, Jumat (31/3/2023) malam. 

Iyep mengatakan bahwa aktivitas penataan itu dia anggap bukanlah penambangan galian C.

Penampakan gapura masuk ke Kantor Kecamatan Pamulihan, Sumedang yang dibongkar demi galian galian C tak berizin, Jumat (31/3/2023).
Penampakan gapura masuk ke Kantor Kecamatan Pamulihan, Sumedang yang dibongkar demi galian galian C tak berizin, Jumat (31/3/2023). (kiki andriana/tribun jabar)

Sebab dilakukan di atas lahan sendiri. 

"Kegiatan ini, bukanlah kegiatan pertambangan galian C sebagaimana mungkin yang dipikirkan publik, namun ini adalah kegiatan penataan lahan milik sendiri, yang berupa bukit," katanya. 

Tujuan utama penataan itu agar bukit itu tidak berisiko bencana, mengingat lokasi bukit berada di pinggir Jalan Raya Bandung-Sumedang, di Tunggul Hideung. 

Aparat gabungan menyegel lokasi galian C di Tunggul Hideung, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jumat (31/3/2023) sore.
Aparat gabungan menyegel lokasi galian C di Tunggul Hideung, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jumat (31/3/2023) sore. (kiki andriana/tribun jabar)

Bukit tersebut dalam rencana Iyep akan ditata berbentuk trap, agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan dan warga sekitar.

Iyep juga membantah penataan itu untuk didirikan di atasnya kompleks perumahan. 

Soal gapura Kecamatan Pamulihan yang dibabat habis oleh aktivitas penambangan galian C di lahan milik Iyep, dia mengatakan bahwa gapura itu dibabat agar memuluskan lalu lintas truk. 

Baca juga: Galian C di Tunggul Hideung Sumedang Kembali Disegel

"Pembongkaran gapura Kecamatan Pamulihan merupakan tindakan kami untuk memudahkan akses pengangkutan tanah eks-penataan lahan, dan akan kami bangun kembali setelah pekerjaan ini selesai,"

"Namun kami menyadari bahwa hal tersebut tidak semudah yang kami banyangkan dan akan berdampak lain. Selanjutnya akan diperbaiki atas tindakan saya yang masih kurang," katanya. 

Saat ini penambangan galian C Iyep telah disegel. Aktivitasnya harus dihentikan total. Tidak ada pengerukan, juga tidak ada aktivitas pengangkutan material tanah.

Satpol PP dan aparat gabungan TNI-Polri serta Dinas ESDM Jawa Barat menyegel lokasi tersebut, Jumat sore. 

Namun, Iyep meminta kebijaksanaan pemerintah agar aktivitas penataan bisa dilanjutkan di dalam kawasan lahan tanpa ada aktivitas pengangkutan material tanah. 

"Ada beberapa izin/rekomendasi dan saran teknis yang masih harus kami selesaikan sebelum kegiatan penataan lahan ini dilanjutkan. Kami sampaikan akan patuh,"

"Namun mohon kebijakan akan tetap melakukan aktivitas pengelolaan di lokasi tanpa adanya penarikan material keluar, agar tidak terjadi resiko lebih lanjut," katanya.(Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved