Ratusan Botol Minuman Keras Diamankan dari Dua Warung di Pangandaran dalam Razia Pekat

Puluhan petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran mengamankan ratusan botol minuman keras saat menggelar razia pekat

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
Petugas mendata minuman keras yang berhasil diamankan dari satu warung di Bulak Laut Pangandaran, Rabu (29/3/2023).  

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN -  Puluhan petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran mengamankan ratusan botol minuman keras saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).

Razia pekat tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023) malam sampai Kamis (30/3/2023) dini hari menjelang waktu sahur.

Dalam razia pekat, petugas menyasar sejumlah warung dan toko yang menjual minuman keras (miras) di beberapa kawasan seperti di depan Kampung Turis Pamugaran dan Bulak Laut Pangandaran.

Setelah menyisir beberapa lokasi, petugas pun merasa curiga dengan adanya warung dan toko yang berada di pinggir jalan tersebut.

Petugas kemudian memeriksaan dan melakukan penggeledahan. Di sana ditemukan puluhan botol miras berbagai merek yang disimpan pemilik di dalam warungnya.

Baca juga: Ribuan Botol Miras hingga Knalpot Bising Hasil Operasi Dimusnahkan di Cirebon, Digeleng Alat Berat

Kabag Ops Polres Pangandaran, Kompol Dodi Arahmansyah, mengatakan, ratusan botol miras berbagai merek yang berhasil diamankan petugas gabungan dari dua warung di tempat yang berbeda.

"Di warung yang berada di kawasan Kampung Turis kita berhasil mengamankan sebanyak 93 botol miras golongan A. Sedangkan di bulak laut kita mengamankan 78 botol miras berbagai merek," ujar Dodi kepada sejumlah wartawan seusai razia, Kamis dini hari.

Kata dia, pihaknya melaksanakan operasi atau penertiban gabungan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) merespons keluhan dari warga.

"Kita harap dengan kegiatan gabungan penertiban miras ini bisa membuat efek jera para penjual dan warga yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu," ucapnya.

Baca juga: Rumah di Pangandaran Terbakar Hebat, Api Berawal dari Atap Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

Jajaran Polres Pangandaran bersama stakeholer lainnya seperti Satpol PP dan TNI akan terus melakukan razia penertiban miras sesuai arahan pimpinan.

"Insyaallah, razia cipta kondisi ini akan terus berlanjut hingga menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2023 mendatang," kata Dodi.

Apabila masih ada kios atau warung yang masih bandel berjualan miras, pihaknya merujuk pada Perda Nomor 42 Tahun 2016 Kabupaten Pangandaran tentang K3.

"Nanti kita akan rakor dengan Satpol PP untuk melakukan langkah-langkah yang nyata sehingga Perda K3 ini dihormati," ujarnya. (*)

Baca berita lainnya di googlenews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved