Eks Ketua Komisi Yudisial Diserang
Pengakuan Pembacok eks Ketua Komisi Yudisial di Bandung, Awalnya Terjerat Utang
Terus kata Aditiya, bapaknya saat mau menyerang dibacok dengan bapaknya.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tersangka pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, awalnya ingin mengambil harta korban untuk membayar utang.
Tersangka pembacokan, Aditiya (35) mengaku hanya acak pada saat menentukan korbannya, dan mulai keluar rumah mencari mangsa, pukul 11.00 WIB.
"Muter-muter sampai di situ (TKP) sudah jam 15.00, saya muter keliling-keliling aja, sempat ke Baleendah, Bojongsoang dan masuk ke Ciganitri," ujar Aditya, saat ditanya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).
Aditiya mengatakan, sebelum melakukan pembacokan terhadap korban, sempat berpapasan dengan korban saat korban mengendarai mobilnya, dan lalu mengikutinya.
Menurut Aditiya, dirinya mengetahui korban sudah lansia karena melihatnya.
"Dan, ya feeling aja Pak," kata Aditiya, saat ditanya kenapa memutuskan menjadikan Jaja Ahmad Jayus, sebagai korbannya, oleh Polresta Bandung.
Aditiya mengaku, sebelum membacok mantan Katua Komisi Yudisial, yang ia bacok adalah putrinya terlebih dulu, yakni Rachmi Dwi Utami.
"Saya, itu mau nyerang kepalanya," kata Aditiya.
Saat ditanya apakah sudah ada niatan untuk membunuh, Aditiya mengaku, saat itu dirinya sudah gelap, tak bisa berfikir.
"Jadi pas begitu sudah dengar, si Bapaknya di tangga turun, di situ saya berasumsi saya udah ketahuan. Saya udah enggak sadar, dan akhirnya saya menyerang dengan membacok," katanya.
Terus kata Aditiya, bapaknya saat mau menyerang dibacok dengan bapaknya.
"Pokoknya ada perlawanan," tuturnya.
Aditiya mengaku, dirinya berencana untuk merampok karena memiliki utang, dan hasilnya rencananya untuk membayar utangnya.
"Total utang, Rp 7 sampai 8 juta," ucapnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, salah satunya utang kepada bosnya.
"Di mana hasil dari dua pekan penjualan roti ini, tidak disetorkan ke bosnya. Jadi tersangka seles atau marketing di perusahaan roti, harusnya begitu dia jual langsung setor, ini tidak tak disetorkan," kata Kusworo.
Selain itu kata Kusworo, untuk menebus hanphone keponakannya, yang ia gadaikan.
"Jadi tadinya ia ingin menebus hanphone keponakannya supaya keponakannya tidak tahu digadaikan, padahal sempat digadaikannya," ucapnya.
Kini Aditiya, tak bisa berbuat apa-apa selain mempertanggung jawabkan apa yang telah ia perbuat di hadapan hukum. (Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin)
Utang Rp 8 juta Bikin Sales Roti Bacok eks Ketua Komisi Yudisial di Bandung,Ingin Ambil Harta Korban |
![]() |
---|
Pelaku Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial dan Putrinya Sudah Mengintai Kondisi Korban Sejak Siang |
![]() |
---|
Pengakuan Tersangka Penyerangan terhadap Mantan Ketua Komisi Yudisial dan Anaknya: Saya Gelap Mata |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Eks Ketua Komisi Yudisial dan Anaknya, Korban Serangan di Bandung, Masih di ICU |
![]() |
---|
INI MOTIF Sales Roti Bacok Mantan Ketua Komisi Yudisial dan Anaknya di Bojongsoang Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.