BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soeakarno Hatta Tanggung Biaya Perawatan Korban Tertimpa Reklame
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soeakarno Hatta menanggung biaya perawatan korban tertimpa reklame
Ahmad Feisal Santoso mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan dan pendampingan kepada pihak keluarga dalam penanganan korban atas nama Satrio Banta yang merupakan peserta BPJS Ketenagaekrjaan.
Baca juga: Apa Saja Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan ?
“Kami akan pastikan korban mendapatkan penanganan terbaik yang harapannya dapat segera cepat pulih kembali," katanya.
Menurutnya, peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh.
Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu.
BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 % upah hingga sembuh.
“Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih kembali dan kami dari BPJS Ketenagakerjaan mengajak segenap elemen pemerintah untuk mendorong para pengusaha agar dapat mendaftarkan seluruh pekerjanya kedalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Feisal.
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan, Bagaimana Seharusnya Penyajian MBG? |
![]() |
---|
Keracunan MBG: Dokter Ingatkan Jangan Sembarang Beri Obat Antidiare, Ini Alasannya! |
![]() |
---|
Bukan Cuma Modal Skincare, Kontrol Gula Darah Bisa Bikin Awet Muda! |
![]() |
---|
Keracunan massal di KBB, Anggota DPRD Jabar Iwan Koswara Minta Pemda Aktif untuk Pengawasan MBG |
![]() |
---|
Pemilihan Duta GenRe Jabar 2025 Tekankan Inovasi dan Keberdampakan Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.