Jadwal Pencairan THR PNS 2023 Lebih Cepat dari Tahun Lalu, Berikut Bocoran Besaran THR & Gaji ke-13

Setiap menjelang Lebaran, pegawai negeri sipil ( PNS) mendapat kabar gembira dengan adanya pencairan THR, berikut bocoran jadwal dan besaran THR

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
kolase
Ilustrasi Pencairan THR PNS 2023 

TRIBUNJABAR.ID - Setiap menjelang Lebaran, pegawai negeri sipil ( PNS) mendapat kabar gembira dengan adanya pencairan THR.

Termasuk di momen Lebaran 2023, pemerintah memastikan memberikan THR PNS.

Bahkan pencairan THR bisa lebih cepat dari pencairan THR PNS 2022 lalu.

Jika demikian, maka aturan dalam pencairan THR PNS tak mengalami perubahan mengacu PP Nomor 16 Tahun 2022.

Hal ini juga disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN pada Februari 2023 lalu.

Baca juga: Kapan THR ASN dan Pensiunan Cair? Begini Jawaban Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan

Namun Menteri Keuangan itu berharap pemberian THR PNS 2023 itu dapat mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain THR, Sri Mulyani juga membahas soal pemberian gaji ke-13 untuk PNS.

Lalu kapan jadwal pencairan THR PNS 2023 dan berapa besaran THR PNS 2023 ?

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan, jadwal pencairan THR PNS 2023 termasuk pensiunan itu berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

Ini artinya pencairan THR PNS 2023 paling cepat dibagikan mulai 10 hari kerja sebelum Idul Fitri 2023.

"Berdasarkan pengalaman, THR dibagi paling cepat mulai 10 hari kerja sebelum Idul Fitri," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Jika mengacu pada tanggal Idul Fitri 2023 jatuh pada 22 - 23 April 2023.

Demikian, berdasarkan hitung-hitungan 10 hari kerja sebelum Lebaran maka jadwal pencairan THR dimulai paling cepat pada 11 April 2023.

Jadwal pencairan THR PNS tersebut lebih cepat dari tahun lalu karena menyesuaikan dengan jadwal Lebaran 2023.

Rincian besaran THR PNS 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved