Jadwal Pencairan THR PNS 2023 Lebih Cepat dari Tahun Lalu, Berikut Bocoran Besaran THR & Gaji ke-13

Setiap menjelang Lebaran, pegawai negeri sipil ( PNS) mendapat kabar gembira dengan adanya pencairan THR, berikut bocoran jadwal dan besaran THR

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
kolase
Ilustrasi Pencairan THR PNS 2023 

Pada prinsipnya, pencairan gaji ke-13 PNS biasanya dibayarkan setiap ajaran baru antara bulan Juni dan Juli.

Seperti THR, pencairan gaji ke-13 juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13.

Pada pasal 5 dalam PP tersebut disebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 tidak diberikan jika PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri sedang masa cuti di luar tanggungan negara, sedang bertugas di luar instansi pemerintah baik dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved