Gagal Memalak, Empat Pemuda di Cimahi Keroyok Tiga Juru Parkir Liar, Berakhir di Kantor Polisi

"Jadi saat ini sudah lengkap ada empat orang pelaku yang diamankan, mereka masih dilakukan pemeriksaan"

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Adityas Annas Azhari
istimewa
tangkapan layar video : Empat pemuda saat melakukan penganiayaan terhadap pak ogah di sekitar Gerbang Tol Baros, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Rabu (22/3/2023) sore 

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Empat pemuda diamankan polisi karena menganiaya tiga orang juru parkir liar atau Pak Ogah di sekitar Gerbang Tol Baros, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Rabu (22/3/2023) sore.

Aksi penganiayaan tersebut viral di sosial media karena dalam video yang beredar para pelaku tersebut terlihat membawa balok kayu, dan sebatang bambu, kemudian para pelaku juga memukuli korban di pinggir jalan.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan empat pemuda yakni  LI (29), S (23), JJ (22), dan GR (21) karena mereka terbukti menganiaya korban berinisial P, W, dan W hingga terluka parah.

keroyok tukang parkir 2
tangkapan layar video : Empat pemuda saat melakukan penganiayaan terhadap juru parkir liar (pak ogah) di sekitar Gerbang Tol Baros, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Rabu (22/3/2023) sore

"Penangkapan terhadap empat pelaku penganiayaan itu berawal dari laporan masyarakat ke pihak kepolisian. Lalu Tim Sat Sabhara yang pertama meluncur ke lokasi merespons laporan itu," ujarnya di Mapolres Cimahi, Kamis (23/3/2023).

Setelah mendapat laporan dan memeriksa saksi, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya diamankan tiga orang, kemudian ketiganya dilimpahkan anggota Sat Sabhara ke Satreskrim Polres Cimahi.

Baca juga: Simpang Padalarang Bakal Jadi Titik Kemacetan Mudik Lebaran, Polres Cimahi Siapkan Skema Pengaturan

Setelah itu, kata AKP Luthfi Olot Gigantara, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pelaku tersebut dan dilakukan pengembangan, hingga akhirnya diamankan lagi satu orang pelaku yang lain.

"Jadi saat ini sudah lengkap ada empat orang pelaku yang diamankan, mereka masih dilakukan pemeriksaan," kata Luthfi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Bandung, Cimahi dan Sekitarnya Hari Ini 23 Maret 2023, Waspada Berpotensi Hujan

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi penganiayaan terhadap tiga juru parkir itu terjadi karena pelaku memaksa meminta uang atau memalak korban, tapi korban menolak untuk memberikan uang tersebut.

"Semenjak 3 hari lalu pelaku sudah datang ke Gerbang Tol Baros untuk meminta uang pada para korban.Hari pertama dan kedua usaha memalak itu gagal karena korban menolak," ucapnya.

Baca juga: Preman Hajar Pak Ogah hingga Patah Tulang di Gerbang Tol Baros Cimahi, Emosi karena Gagal Malak

Kemudian pada hari ketiga, kata Luthfi, para pelaku ini datang lagi ke lapak parkir untuk memalak korban, tetap saat itu korban tetap menolak, hingga akhirnya para pelaku merasa emosi dan langsung menganiaya korban.

Ia mengatakan, pada hari ketiga itu keributan sempat pecah karena akibat aksi penganiayaan tersebut ketiga korban terluka parah pada bagian tubuhnya setelah dipukul oleh pelaku menggunakan balok kayu dan bambu.

"Para pelaku dikejar warga dan langsung diamankan anggota Sat Sabhara. Untuk korban P mengalami patah tulang, korban W ada luka goresan pipi dan memar punggung. Lalu korban W lainnya lebam pada pipi," kata AKP Luthfi Olot Gigantara. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved