Buronan Polisi Jepang, Yusuke Yamazaki Terdeteksi Ada di Jakarta, Ada Penjamin dari Warga Indonesia
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Yusuke Yamazaki menggunakan nama Fukuda selama kabur di Indonesia.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polri mengidentifikasi seorang buronan jepang, Yusuke Yamazaki yang kabur ke Indonesia memakai nama samaran.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Yusuke Yamazaki menggunakan nama Fukuda selama kabur di Indonesia.
"Terkait dengan buron warga negara Jepang atas nama Yusuke, saat ini telah terdeteksi menggunakan nama samaran atas nama Fukuda," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (20/3/2023).
Ramadhan menyebut saat ini Yusuke Yamazaki pun terdeteksi tinggal di sejumlah apartemen di Jakarta. Namun, dia tidak merinci terkait hal tersebut.
"Dan terindikasi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta," ucapnya.
Selain itu, Ramadhan mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna menelusuri Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang digunakannya.
Dari sana, diketahui bahwa Yamazaki memiliki seorang penjamin berwarga negara Indonesia berinisial E yang merupakan teman.
Penjamin sendiri diketahui adalah orang atau korporasi yang bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing selama berada di wilayah Indonesia.
"Didapatkan bahwa terdapat seseorang WNI bernama E yang merupakan penjamin yang bersangkutan," bebernya.
Saat ini, lanjut Ramadhan, pihaknya masih melakukan perburuan untuk menangkap Yusuke Yamazaki tersebut.
Sebagai informasi, Kepolisian Jepang meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke Yamazaki (42) yang diduga telah kabur ke Indonesia.
Yusuke Yamazaki adalah presiden perusahaan Nishiyama Farm yang adalah manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.
Pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu. Tetapi, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 kemarin.
"Secara resmi kami telah mengirimkan permohonan bantuan ke kepolisian Indonesia kemarin agar dapat menangkap tersangka Yusuke Yamazaki," kata sumber Tribunnews.com dari kepolisian Jepang, Kamis (2/3/2023).
Menurut polisi Prefektur Aichi, Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)
| Sinergi Majukan Negeri, Bank Mandiri Bimbing PMI Jepang Menjadi Wirausaha di Negeri Sendiri |
|
|---|
| Kulineran di Bandung, Bisa Coba Makan Sushi Berjalan Sekaligus Grill dan Shabu, Ada di Sukajadi |
|
|---|
| Termasuk Indonesia, 3 Negara Asia Tenggara Diajak Keluar Dari AFC, Bagaimana Malaysia? |
|
|---|
| Jepang Geram, Irak Protes: AFC Dicap Arabian Football Confederation Jika ASEAN dan Australia Out |
|
|---|
| Situs Bersejarah Majalengka Ini Bakal Disulap Hadirkan Konsep Baru: Ngopi Dalam Goa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Karo-Penmas-Divisi-Humas-Polri-Brigjen-Pol-Ahmad-Ramadhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.