Setor Deviden Rp 105 Miliar ke Pemprov Jabar, BUMD PT MUJ Opimalisasi Potensi Energi
BUMN PT MUJ kembali menutup kinerja perusahaan pada tahun 2022 dengan meraih target pendapatan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - BUMD PT Migas Utama Jabar (MUJ) kembali menutup kinerja perusahaan pada tahun 2022 dengan meraih target pendapatan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
MUJ pun menatap optimis dalam transformasi bisnis ke depannya. Capaian kinerja MUJ disampaikan dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022 yang digelar di Hotel Gaia, Bandung, Jumat (17/3/2023).
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso, menyampaikan apresiasi kepada MUJ yang sudah berkontribusi melalui setoran dividennya untuk kali kelima kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Taufiq mengatakan sedianya perseroan yang didirikan pemerintah memang bisa menjadi motor penggerak ekonomi di daerah dan memberikan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai kontribusi nyata.
“PT MUJ ini merupakan pemberi deviden kedua terbesar di Provinsi Jawa Barat semoga bisa dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk di kemudian hari dan terus disenergikan juga dengan BUMD lain. Kalau bisa dapat mengangkat BUMD lain untuk dapat lebih baik kedepanya,” kata Taufik dalam sambutannya.
Baca juga: Ridwan Kamil Apresiasi Gerak Cepat BUMD PT Jasa Sarana Kerja Sama Pembangunan dalam Enam Klaster
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nangolah pun menyampaikan MUJ sebagai BUMD Jawa Barat bisa berkiprah banyak menjalankan usaha yang professional dan menguntungkan. Dengan bergantinya nama dan diperluasnya bidang usaha ke energi, MUJ juga dinilai bisa menjawab tantangan dari para pemegang saham.
“Kami dari Komisi III sangat mendukung MUJ, setelah dibuktikan dari sekian BUMD di Jawa Barat kurang lebih 40 jumlah BUMD di Jawa Barat, MUJ selalu menyetorkan dividen yang besar untuk pembangunan Jawa Barat,” ungkap Sugianto.
Ketika MUJ sudah membuktikan tidak sulit dalam sisi permodalan, katanya, DPRD Jabar pun optimistis MUJ di tahun mendatang akan lebih sukses lagi dalam
menghadapi tantangan.
Direktur Utama MUJ Begin Troys menambahkan, sejak meraih PI 10 persen di Wilayah Kerja ONWJ pada 2019 lalu, MUJ terus mengembangkan usaha dan kini bertransformasi dengan perubahan nama serta perluasan bidang usaha melalui Perda No 3 Tahun 2022.
Bisnisnya mencatatkan sejumlah portofolio yang dikembangkan untuk memaksimalkan potensi energi di Indonesia.
Jasa penunjang energi dijalankan PT Energi Negeri Mandiri (ENM) sebagai anak usaha untuk mendukung kegiatan bisnis sektor hulu migas untuk kepentingan operator blok migas.
Perseroan juga menjalankan Public Service Obligation (PSO) melalui keagenan LPG yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sedangkan di sektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT), MUJ melalui anak perusahaan PT MUJ Energi Indonesia (MUJI) menjalankan bisnis energi bersih.
MUJI sudah melakukan penyediaan mobil listrik dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk operasional perangkat daerah di Jawa Barat yang dijalankan dengan skema pertama di Indonesia.
Lainnya penyediaan Compressed Natural Gas (CNG) untuk operasional beberapa kebutuhan industri perhotelan yang juga menjadi bisnis baru bagi MUJ.
Taufik Nurrohim: Wacana Superholding BUMD Harus Prudent, Jangan Hanya Pindahkan Masalah |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Sepakati Rencana Kerja 2025/2026, Erwan Berharap Bisa Akselerasi Pembangunan |
![]() |
---|
Anggaran Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan Jabar Naik hingga 2 Kali Lipat, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Transparansi Pendapatan Daerah Provinsi Jabar Kini Bisa Dilihat di Sipandu Jawara |
![]() |
---|
Reklame Ilegal di Bandung Masih Marak, Bikir Rugi PAD hingga RP 20 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.