Mengenal Tembakau Sintetis yang Sebabkan Puluhan Pelajar di Bandung Ditangkap Polisi, Begini Efeknya
Mengenal lebih jauh tentang tembakau sintetis yang sebabkan puluhan pelajar di Bandung ditangkap polisi.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Publik dihebohkan dengan puluhan pelajar di Bandung ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Sebanyak 38 pelajar SMAN 1 Lembang telah diamankan pihak kepolisian karena terbukti mengkonsumsi narkotika.
Diketahui, para pelajar itu jenis narkotika sintetis campuran dari tembakau yang diracik dengan campuran kimia.
Lantas, apa narkotika sintetis tersebut?
Melansir laman resmi Kepolisian Daerah Maluku, Jumat (17/3/2023), Tembakau sintetis atau dikenal sinte termasuk ke dalam golongan NPS (New Psychoactibe Substance).
Tembakau sintetis ini adalah jenis narkoba yang diklasifikasikan sebagai kategori halusinogen.
Tembakau sintetis ini biasa dikenal masyarakat dengan nama ganja sintetis.
Akan tetapi narkoba jenis ini ternyata memiliki nama lain sendiri antara lain Hanoman, Ganesha, Thunderbear, Cap Badak, hingga Cap Gorilla.
Sebagai informasi, tembakau sintetis atau sinte adalah campuran bahan kimia industri dan tembakau yang merupakan salah satu jenis narkoba berbahaya bagi tubuh penyalahgunanya.
Lantas, apa bahaya dari tembakau sintetis?
Bahaya Tembakau Sintetis
Sinte bahaya lantaran di dalamnya mengandung AB-CHMINACA, FUB-AMB, 5-Fluoro-ADB dan beberapa varian lainnya.
Jenis ini pun populer dan tak jarang disalahgunakan, jenis narkoba dengan bentuk seperti tembakau atau cairan (liquid) rokok elektrik.
Diketahui, narkoba ini adalah salah satu jenis narkotika golongan 1.
Perlu dipahami, narkotika golongan 1 hanya boleh digunakan dan dimanfaatkan sebagai penelitian dan IPTEK.
Tak jarang tembakau sintetis ini disalahgunakan.
Seperti dijelaskan di atas, sinte adalah campuran dari bahan kimia industri.
Baca juga: Breaking News, 38 Pelajar SMAN 1 Lembang Bandung Barat Ditangkap akibat Konsumsi Narkoba Jenis Ini
Jenis ini kadang disalahgunakan dengan menualnya secara ilegal.
Misalnya, dengan menyemptotkan ke daun tembakau kering atau potongan rumput kemudian di jual dengan harga yang lebih murah daripada ganja alami.
Tak sedikit para penyalahguna mengonsumsi tembakau sintetis yang menggunakan lintingan rokok.
Tak hanya itu, sinte adalah salah satu jenis narkotika yang disebut sebagai zat psikoaktif baru.
Sebagai informasi, zat psikoaktif adalah jenis narkoba psikoaktif yang biasanya tidak diatur di pasaran.
Hal itu menyebabkan menyalin efek obat-obatan terlarang.
Berdasarkan hal itu, sinte ini pun dianggap mirip dan menirud efek ganja tradisional atau ganja alami.
Namun perlu dicatat, tembakau sitetis memiliki efek yang lebih kuat daripada ganja alami.
Lantas, bagaimana saja efek tembakau sintetis bagi penyalahguna?
Efek Tembakau Sintetis
Terdapat bahan-bahan kimia yang ada di dalam tembakau sintetis diantaranya THC.
THC adalah senyawa psikoaktif alami yang berad dalam tanaman cannabis Sativa.
Tak hanya itu, tembakau sintetis juga mengandung senyawa kimia sintetik lainnya yang sangat berbahaya.
THC dan beberapa senyawa lainnya memiliki efek euphoria sebagai hasil dari pengikatan system reseptor CBI di dalam otak.
Beberapa efek yang dapat dirasakan saat mengonsumsi tembakau sintetis atau sinte adalah:
- Nyeri dada
- pusing
- Mual dan muntah
- Kerusakan ginjal
- penglihatan menghitam dan kabur
- Sakit kepala
- Ngilu
- Kejang
- Anggota tubuh mengalami kedutan
- Kebingungan
- Pembesaran pupil
- Turunnya kadar kalium di dalam darah
- Meningkatkan glukosa
Baca juga: Puluhan Pelajar SMAN 1 Lembang yang Ditangkap Polisi karena Narkoba Langsung Direhabilitasi
Gejala dari segi psikis:
- Mudah marah (emosi tidak terkontrol)
- Mengamuk
- Halusinasi
- Psikosis
Risiko penyakit:
- Sesak napas
- Serangan jantung
- Stroke
- Gagal jantung akut
- Darah tinggi
- Kematian
Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
tembakau sintetis
SMAN 1 Lembang
Efek Tembakau Sintetis
Bahaya Tembakau Sintetis
Risiko penyakit
narkotika
narkoba
bahan kimia
sinte
191 Pengedar Narkotika di Sukabumi Ditangkap, Polisi Klaim Cegah 132 Ribu Jiwa Terjerat Barang Haram |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika dan OKT di Sukabumi Ditangkap, kini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
BBPOM Bandung Masih Temukan 46 Produk Obat Bahan Alam yang Mengandung Bahan Kimia |
![]() |
---|
Puluhan Pengedar dan Pengedar Narkoba di Cianjur Ditangkap, Polisi Amankan Obat Keras hingga Sabu |
![]() |
---|
Buronan Nomor 1 Sri Lanka Ditangkap di Jakarta Barat, Jejaknya Mengerikan: Narkoba sampai Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.