Di Ciamis Terdapat 400 Tempat Penyembelihan Unggas, Tukang Jagalnya Dilatih Bertahap Sebagai Juleha

Di Ciamis tidak hanya terdapat 5 rumah potong unggas (RPU) skala besar berikut coldstorage (gudang dingin)nya.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Andri M Dani
Menjelang bulan puasa MUI Ciamis dan Disnakan Ciamis mengumpulkan para juru sembelih halal untuk pelatihan di Disnakan Ciamis, Selasa (14/3/2023) 

Laporan wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Sebagai daerah sentra perunggasan rakyat di Jabar, ternyata populasi ayam pedaging di Ciamis terbanyak kedua secara nasional.

Populasi ayam pedaging di Ciamis mencapai 105 juta ekor. Baik itu ayam ras pedaging jenis broiler (BR) atau jenis layer jantan (penjantan).

Berikut populasi ayam petelur 2,2 juta/tahun, Ciamis merupakan sentra produksi telur ke-4 terbanyak di Jabar.

Di Ciamis peternakan ayam pedaging telah menjadi penggerak ekonomi masyarakat secara luas.

Tidak hanya sebagai peternak tetapi juga penyedia saprodi peternakan (PS/Polutry Shop), penyewaan kandang (maklun), anak kandang, bandar ayam, penjual daging ayam potong tidak hanya di pasar-pasar tetapi juga yang keliling ke kampung-kampung.

Di Ciamis tidak hanya terdapat 5 rumah potong unggas (RPU) skala besar berikut coldstorage (gudang dingin)nya. Yang marak justru adalah RPU skala mini atau skala rumahan.

Baca juga: Jelang Ramadan, MUI, DMI dan Disnakan Ciamis Kumpulkan Para “Juleha”, Demi Menjaga Halalnya Makanan

“DI Ciamis saat ini ada sebanyak 400 RPU skala mini tersebut. RPU skala mini itu disebut juga dengan TPU atau Tempat Penyembelihan Unggas (TPU),” ujar Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Ciamis drh Asri Kurnia kepada Tribun Selasa (14/3).

Ratusan TPU atau tempat penyembelihan skala kecil tersebut tersebar di 27 kecamatan di Ciamis.

Terbanyak di Kecamatan Sadananya yakni di Desa Mangkubumi dan Desa Sukajadi. Di kedua desa tersebut terdapat 40 TPU. Dari 400 TPU di Ciamis, 10 persennya berada di kedua desa tersebut.

Banyak warga Desa Mangkubumi dan Desa Sukajadi yang berprofesi sebagai penyembelih ayam.

Sekaligus juga penjual daging ayam potong di pasar-pasar tradisional di Ciamis. Terutama penjualan daging ayam keliling (kebanyakan ibu-ibu).

Di Desa Mangkubumi malah ada Paguyuban Ambu Geulis, paguyuban ibu-ibu perajin ayam serundeng bumbung kuning ngenah dari Ciamis (Ambu Geulis).

Ayam potong bumbu kuning tersebut tidak hanya beredar di Ciamis, tetapi juga sampai ke Tasikmalaya bahkan Kota Bandung.

Tiap dinihari dengan menggunakan mobil elf Kawali-Bandung, daging ayam potong bumbu kuning dari Ciamis tersebut diangkut ke Bandung untuk di pasarkan.

Baca juga: Unisba Gelar Resvex Keempat, Rektor Apresiasi Tema yang Diangkat tentang Inovasi Ekosistem Halal

Dari 400 TPU tersebut, sehari-harinya hanya memotong 20 sampai 40 ekor ayam pedaging. Tiap TPU tentu memiliki tukang sembelih ayam (jagal) yang sehari-hari bertugas menyembelih ayam .

Untuk memastikan daging ayam potong yang dijual di pasar-pasar di Ciamis bahkan sampai ke berbagai daerah di luar Ciamis tersebut halal, Disnakan Ciamis bekerjasama dengan MUI Ciamis menggelar bimbingan teknik bagi tukang sembelih ayam.

Dengan target para juru semeblih tersebut melakukan penyembelihan benar-benar sesuai dengan syariah, sehingga daging ayam yang dihasilkan nya benar-benar halal.

Setelah mengikuti pelatihan mereka akan menjadi juru sembelih halal yang akrab disebut Juleha.

Menurut drh Asri, pelatihan jadi juleha ini pertama kali dilakukan tahun 2015, kemudian sempat terhenti dan sekarang digiatkan kembali.

“Sampai sekarang sudah angkatan ke-5. Terakhir hari ini sampai besok (Rabu, 15/3) ada 40 orang juru sembelih ikut pelatihan selama 2 hari sebagai Juleha,” terangnya.

Mereka mendapat pelatihan dari ulama yang tergabung dalam MUI Ciamis tentang ketentuan-ketenuan syariah yang harus dipenuhi saat penyembelihan. Sedangkan teknis penyembelihanya oleh petugas Disnakan Ciamis.

Peserta pelatihan juleha tersebut mendapat peralatan berupa sepato boot, pisau sembelih yang layak, celemek, kaus, hingga peralatan teknis (seminar kit).

Setelah mengikuti pelatihan dan lulus bimtek, para juru seembelih tersebut akan mendapat dua sertifikat.

Yakni sertifikat halal dari MUI untuk TPU-nya dan sertfikat sebagai juru sembelih terlatih (juleha) dari Disnakan Ciamis.

Baca juga: PT Sucofindo Raih Akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal Utama Nasional dan Internasional

Sebelumnya dari 4 kali pelatihan Juleha yang digelar MUI Ciamis dan Disnakan Ciamis sudah ada 120 orang juru sembelih yang sudah mengantong sertifikat halal sebagai Juleha.

“Kalau 40 orang yang ikut bimtek hari ini lulus semua, artinya di Ciamis sudah ada 160 orang juru sembelih yang bersertifikat,” ujar drh Asri.

Para alumni bimtek yang sudah mendapat sertifikat sebagai juleha tersebut tergabung dalam Paguyuban Jagal Halal Galuh (Jagha Galuh). (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved