Jelang Ramadan, MUI, DMI dan Disnakan Ciamis Kumpulkan Para “Juleha”, Demi Menjaga Halalnya Makanan
Untuk memastikan daging yang beredar di pasar-pasar di Ciamis itu halal, aman, utuh dan sehat, MUI Ciamis bersama DMI dan Disnakan menggelar bimtek
Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan atau munggahan, selama bulan puasa apalagi nanti menjelang Lebaran akan terjadi peningkatan permintaan daging.
Baik itu daging sapi maupun daging ayam.
Untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa daging ayam maupun daging sapi yang mereka tersebut halal dan nyaman tentunya harus melalui penyembelihan yang sesuai syariah.
Penyembelihan yang menghasilkan daging yang halal, aman, utuh dan sehat (HAUS) atau daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Yakni penyembelihan yang dilakukan benar secara teknis dan sesuai dengan panduan syariah (ketentuan agama).
“Penyembelihan harus dilakukan sesuai ketentuan syariah dan daging hasil penyembelihannya juga harus digunakan sesuai ketentuan syariah,” tutur Ketua MUI Ciamis, KH Saeful Uyun kepada Tribunjabar.id, Selasa (14/3/2023).
Menurut KH Syaeful Uyun, daging yang berasal dari cara penyembelihan tidak sesuai syariat (termasuk daging ayam) akan menjadi bangkai yang haram dikonsumsi.
Demikian pula, meski daging atau kepala sapi, kambing maupun kerbau berasal dari cara penyembelihan yang halal sesuai dengan syariah tetapi digunakan untuk yang bukan sesuai ketentuan syraiah seperti untuk sesajen atau dilarung ke laut juga akan menjadi bangkai.
Untuk memastikan bahwa daging yang beredar di pasar-pasar di Ciamis itu halal, aman, utuh dan sehat (HAUS), MUI Ciamis bekerjasama dengan DMI dan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan Ciamis) mengumpulkan para juru sembelih halal (juleha) untuk mengikuti bimbingan teknis yang dilakanakan oleh MUI dan Disnakan Ciamis.
Bimtek untuk para “juleha” tersebut berlangsung selama dua hari di Gedung Korpri Ciamis Selasa- Rabu (14-15/3).
Peserta sebanyak 40 orang juru sembelih halal (juleha) mengikuti bimtek tersebut. Mereka merupakan juru sembelih di RPH, di RPU maupun TPU (tempat pemotongan unggas atau RPU skala kecil ) juga ada yang mewakili DKM.
“Mereka sehari-harinya sudah terbiasa menyembelih hewan, baik itu sai, domba kambing maupun ayam. Tapi perlu adanya dioptimalkan. Yakni peningkatan secara teknis dan aturan syariahnya,” katanya
Syarat penyembelihan yang benar dan halal tersebut menurut KH Syaeful Uyun dengan menggunakan pisau yang tajam (bukan kodol), hewan yang akan disembelih (sapi, kerbau, dimba, kambing maupun ayam) jangan sampai tersakiti atau stres lebiuh dulu, perlakukan hewan yang akan disembelih secara baik. Dan penyembelihan harus dilakukan secara cepat jangan berlama-lama.
“Untuk hewan yang disembelih ada tiga saluran yang harus putus, yakni tenggorokan dan saluran kira kanan leher. Leher yang sampai putus. Misalnya saat menyembelih ayam, lehernya sampai putus. Jadi makruh,” tutur KH Saeful Uyun.
MUI Ciamis
Disnakan
Dinas Peternakan dan Perikanan
menjelang Ramadan
halal
sesuai syariat
RPH
daging ayam
daging sapi
Penemuan Puluhan Karung Isi Ayam Busuk di Lembang, Polisi Sudah Cek, Ini Tulisan yang Ada di Karung |
![]() |
---|
Indonesia Kian Mantap Menuju Pusat Ekonomi Halal Dunia, Penguatan Ekosistem Halal Jadi Tantangan |
![]() |
---|
Pemerintah Buka Keran Impor Sapi Hidup, Anggota DPR Minta agar Lebih Cermat |
![]() |
---|
Mengusung Industri Halal Global, BSI International Expo 2025 Siap Hadirkan Maher Zain ke Indonesia |
![]() |
---|
220 Ribu UMKM di Jabar Dapat Jatah Sertifikasi Halal Gratis dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.