Tim Medis Gadungan yang Kuras Harta Nenek Renta di Tasik Sebagian Besar Wanita, Emas dan Uang Raib

Tim medis gadungan yang menguras harta benda seorang nenek renta di Kota Tasikmalaya, sebagian besar perempuan.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
dokumentasi Polres Tasikmalaya Kota
Petugas Inafis melakukan identifikasi di rumah korban, di antaranya melacak sidik jari, Jumat (10/3/2023) malam. Tim medis gadungan yang menguras harta benda seorang nenek renta di Kota Tasikmalaya ini sebagian besar perempuan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Tim medis gadungan yang menguras harta benda seorang nenek renta di Kota Tasikmalaya, sebagian besar perempuan.

Korban, Hj Mamah Fatimah (82), warga Kampung Layungsari, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, menyebut ada sekitar tujuh pelaku.

Empat di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Mereka memperdayai korban dan menggondol uang tunai Rp 20 juta serta perhiasan emas seberat 35 gram.

Kapolsek Mangkubumi, Iptu Hartono, mengungkapkan, kawanan penjahat ini melakukan aksinya, Jumat (10/03/23) sore, disaat situasi sedang sepi.

Mereka mengaku sebagai tim medis yang bertugas memeriksa kesehatan warga.

Baca juga: Nenek Renta di Tasik Ditipu Tim Medis Gadungan, Diperiksa dan Disuruh Berbaring lalu Harta Dikuras

Korban tidak curiga karena penampilan para penjahat ini meyakinkan.

"Salah seorang pelaku perempuan menyaru jadi dokter. Ia dibantu rekannya pura-pura melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban," kata Hartono, Sabtu (11/03/23).

Pemeriksaan dilakukan di dalam kamar, agar pelaku lainnya leluasa mencari harta benda.

Bahkan korban disuruh berbaring untuk istirahat.

Namun setelah berbaring lama, korban curiga karena situasi menjadi sepi.

Ia segera bangun dan ke luar kamar.

Benar saja tim medis gadungan ini sudah kabur.

Korban pun mendapati harta bendanya hilang.

Baca juga: Kronologi Cucu Bakar Rumah Nenek di Pangandaran, Api Berawal dari Tempat Tidur

Yakni uang tunai Rp 20 juta serta perhiasan emas kalung dam gelang sebanyak 35 gram.

"Unit Reskrim Polsek bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan penyelidikan, terutama melacak identitas pelaku," ujar Hartono. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved