PKL di Kawasan Tegallega Kota Bandung akan Secepatnya Ditata, Gunakan Pola Bongkar Pasang

Jumlah PKL yang tercatat Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung adalah 674 dengan perincian 217 PKL di wilayah timur dan 457 PKL di wilayah barat.

Penulis: Tiah SM | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Ery Chandra
Foto ilustrasi suasana di Taman Tegallega, Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menata dan merapikan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tegallega. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menata dan merapikan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tegallega.

"PKL yang berjualan di kawasan Tegallega akan menggunakan pola bongkar pasang atau knock down. Baik itu di area timur (Jalan Moh Toha) maupun barat (Jalan Otto Iskandar Dinata/Otista)," ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau kawasan tersebut, Jumat (10/3/2023).

Ema mengatakan, ia sedang mempelajari regulasi yang ada. 

"Di Tegallega ada perda tersendiri yang mengatur tentang konservasi. Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Wali Kota, prinsipnya beliau setuju,” ujar Ema.

Baca juga: Disdagin Kota Bandung Pastikan Ketersedian Stok Barang Komoditas Pangan Aman Saat Ramadhan

Menurut Ema, ia juga sudah berkoordinasi dengan koordinator PKL Tegallega.

"Prinsip mereka setuju untuk didata dan tidak lagi berjualan di tempat yang bukan semestinya,” ujar Ema.

Nantinya, para PKL yang saat ini berjualan akan dipindahkan ke beberapa titik yang sudah disiapkan di sisi barat dan timur.

Jumlah PKL yang tercatat Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung adalah 674 dengan perincian 217 PKL di wilayah timur dan 457 PKL di wilayah barat.

Para PKL tersebut nantinya akan berjualan pada jam-jam tertentu.

Hal ini dikatakan Ema merupakan upaya penataan kota tanpa menghentikan kegiatan ekonomi yang berlangsung.

“Kalau di wilayah barat, mungkin di akhir pekan jumlahnya bisa lebih banyak. Oleh karena itu kita akan pikirkan pengaturannya,” katanya.

Ema berharap penataan PKL di kawasan Tegallega dapat segera diimplementasikan sehingga ruas-ruas jalan yang ada di sekitar kawasan tersebut terjaga keindahan dan estetikanya, serta tidak lagi menyebabkan kemacetan.

“Ruas-ruas jalan seperti Moh Toha atau Otista nantinya bisa dipergunakan seutuhnya untuk pengguna jalan,” ujar Ema.

Secara teknis, Ema menyebut Tim Satgasus PKL Kota Bandung akan berkoordinasi dan jika semua aspek sudah terpenuhi, penataan akan segera dilakukan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved