Akal Bulus Karyawan Perusahaan Fesyen di Cirebon, Berbagi Peran Gelapkan Produk Ekspor
Mereka yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut saling berbagi peran saat mencuri barang yang akan diekspor ke Korea
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNABAR.ID, CIREBON - Petugas Polresta Cirebon membekuk komplotan oknum karyawan perusahaan ekspor yang melakukan penggelapan produk fesyen yang hendak dijual ke Korea.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, komplotan itu beranggotakan tujuh orang yang berinisial DH (35), DN (37), DA (40), DY (39), TJ (30), MA (36), dan OS (19).
Bahkan, menurut dia, mereka yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut saling berbagi peran saat mencuri barang yang akan diekspor ke Korea melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
"Dari tujuh tersangka, empat di antaranya merupakan oknum karyawan perusahaan tersebut," ujar Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Modus Komplotan Karyawan Perusahaan Ekspor di Cirebon, Curi Produk Fesyen Tanpa Merusak Segel
Ia mengatakan, oknum karyawan berinisial DH merupakan otak utama dan eksekutor dalam kasus tersebut, karena memberikan ide untuk mencuri produk buatan perusahaan tempatnya bekerja.
Sementara DN, DH, dan TJ yang juga merupakan oknum karyawan membantu DH untuk melancarkan aksinya, serta menerima uang tutup mulut agar kejadian itu tidak dibocorkan.
Selain itu, DA dan MA merupakan penadah produk fesyen hasil curian serta OS ialah sopir kontainer yang bertugas membawanya ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk diekspor ke Korea.
Namun, OS justru mengemudikan kontainer dari perusahaan ekspor yang seharusnya ke pelabuhan itu malah dibawa ke gudang di Karawang untuk membongkar muatannya.
"Barang fesyen yang dicuri tersebut dijual oleh DH ke DA. Dari tersangka DA menjual lagi ke MA, dan mereka juga diamankan, karena berperan sebagai penadah," kata Arif Budiman.
Bahkan, aksi komplotan oknum karyawan itu pun cukup cerdik, karena mereka sengaja membuka kontainer menggunakan alat las sehingga segelnya tidak rusak.
Dari jumlah 31500 pcs celana di kontainer itu, para tersangka mencuri 18066 pcs celana, kemudian meminta OS mengemudikannya menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
"Setelah dibuka dan diambil sebagian isinya, pintu kontainer tersebut dilas kembali dan diberangkatkan ke pelabuhan untuk diekspor ke Korea," ujar Arif Budiman.
Viral! Pria Diduga Culik Anak 4 Tahun di Cirebon Diamankan Polisi, Terungkap Alasan Janggal Pelaku |
![]() |
---|
Keluarga Korban Tak Puas Pelaku Penipuan Properti di Lembang Hanya Dihukum Penjara 4 Tahun |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Dapat 'Hadiah' ke Korea Selatan usai Realisasi Belanja Jabar Tertinggi Nasional |
![]() |
---|
Profil Ulsan HD, Klub Elit Korea Selatan yang Kini Ditangani Shin Tae-yong, Juara Bertahan K-League |
![]() |
---|
Dicegat Polisi, 2 Pemuda di Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara, Ternyata Bawa 1 Kg Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.