Akal Bulus Karyawan Perusahaan Fesyen di Cirebon, Berbagi Peran Gelapkan Produk Ekspor

Mereka yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut saling berbagi peran saat mencuri barang yang akan diekspor ke Korea

TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman (kedua dari kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penggelapan produk fesyen oleh pegawai dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNABAR.ID, CIREBON - Petugas Polresta Cirebon membekuk komplotan oknum karyawan perusahaan ekspor yang melakukan penggelapan produk fesyen yang hendak dijual ke Korea.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, komplotan itu beranggotakan tujuh orang yang berinisial DH (35), DN (37), DA (40), DY (39), TJ (30), MA (36), dan OS (19).

Bahkan, menurut dia, mereka yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut saling berbagi peran saat mencuri barang yang akan diekspor ke Korea melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

"Dari tujuh tersangka, empat di antaranya merupakan oknum karyawan perusahaan tersebut," ujar Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Modus Komplotan Karyawan Perusahaan Ekspor di Cirebon, Curi Produk Fesyen Tanpa Merusak Segel

Ia mengatakan, oknum karyawan berinisial DH merupakan otak utama dan eksekutor dalam kasus tersebut, karena memberikan ide untuk mencuri produk buatan perusahaan tempatnya bekerja.

Sementara DN, DH, dan TJ yang juga merupakan oknum karyawan membantu DH untuk melancarkan aksinya, serta menerima uang tutup mulut agar kejadian itu tidak dibocorkan.

Selain itu, DA dan MA merupakan penadah produk fesyen hasil curian serta OS ialah sopir kontainer yang bertugas membawanya ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk diekspor ke Korea.

Namun, OS justru mengemudikan kontainer dari perusahaan ekspor yang seharusnya ke pelabuhan itu malah dibawa ke gudang di Karawang untuk membongkar muatannya.

"Barang fesyen yang dicuri tersebut dijual oleh DH ke DA. Dari tersangka DA menjual lagi ke MA, dan mereka juga diamankan, karena berperan sebagai penadah," kata Arif Budiman.

Bahkan, aksi komplotan oknum karyawan itu pun cukup cerdik, karena mereka sengaja membuka kontainer menggunakan alat las sehingga segelnya tidak rusak.

Dari jumlah 31500 pcs celana di kontainer itu, para tersangka mencuri 18066 pcs celana, kemudian meminta OS mengemudikannya menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

"Setelah dibuka dan diambil sebagian isinya, pintu kontainer tersebut dilas kembali dan diberangkatkan ke pelabuhan untuk diekspor ke Korea," ujar Arif Budiman.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved