Modus Komplotan Karyawan Perusahaan Ekspor di Cirebon, Curi Produk Fesyen Tanpa Merusak Segel

Jajaran Polresta Cirebon meringkus komplotan karyawan perusahaan ekspor yang menggelapkan produk fesyen buatan tempatnya bekerja.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, komplotan karyawan perusahaan fesyen di Arjawinangun bersekongkol untuk mencuri produk fesyen berupa celana demi keuntungan pribadi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon meringkus komplotan karyawan perusahaan ekspor yang menggelapkan produk fesyen buatan tempatnya bekerja.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, komplotan itu beranggotakan tujuh orang berinisial DH (35), DN (37), DA (40), DY (39), TJ (30), MA (36), dan OS (19).

Menurut dia, modus operandi mereka saat menggelapkan produk fesyen yang akan diekspor ke Korea tersebut ialah mengurangi jumlah muatan yang diangkut menggunakan kontainer.

"Mereka bersekongkol untuk mencuri produk fesyen berupa celana tersebut demi keuntungan pribadi," kata Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/3/2023).

Ia mengatakan, pada mulanya kontainer itu diberangkatkan dari perusahaan ekspor yang berada di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Komplotan Pegawai Perusahaan Fesyen di Cirebon Gelapkan Produk Ekspor ke Korea, Kerugian Rp 2 Miliar

Rencananya, kontainer berisi 31.500 pcs celana itu akan diekspor ke Korea via jalur laut melalui Pelabuhan Tanjung Priok, DKI Jakarta.

Namun, para tersangka bersekongkol untuk membawa kontainer tersebut ke gudang yang berada di Karawang dan mencuri 18.066 pcs celana sebelum dibawa ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Bahkan, aksi komplotan oknum karyawan itu pun cukup cerdik, karena mereka sengaja membuka kontainer menggunakan alat las sehingga segelnya tidak rusak.

"Setelah dibuka dan diambil sebagian isinya, pintu kontainer tersebut dilas kembali dan diberangkatkan ke pelabuhan untuk diekspor ke Korea," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman (kedua dari kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penggelapan produk fesyen oleh pegawai dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/3/2023).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman (kedua dari kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penggelapan produk fesyen oleh pegawai dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/3/2023). (TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI)

Pihaknya bertindak cepat setelah menerima laporan dari perusahaan itu mengenai hilangnya produk fesyen dan berhasil mengamankan ketujuh tersangka.

Arif menyampaikan, empat dari tujuh tersangka yang diamankan merupakan oknum karyawan perusahaan ekspor, dua penadah hasil kejahatan, dan seorang sopir ekspedisi kontainer.

Baca juga: Aksi Komplotan Maling Motor Modus Duplikat Kunci di Cirebon, Nekat Beraksi usai Korban Servis Motor

Bahkan, total kerugian yang dialami perusahaan eksportir fesyen tersebut juga cukup besar, yakni diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

"Oknum karyawannya adalah DH, DN, DY, dan TJ, sedangkan penadahnya MA serta DY, kemudian OS merupakan sopir ekspedisi kontainer," ujar Arif Budiman. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved