Datangi Polres Majalengka, Kak Seto Siap Kawal Kasus Kekerasan Anak yang Ada di Majalengka
Kedatangan Kak Seto adalah untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah demi menekan angka kekerasan terhadap anak yang meningkat
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
"Intinya adalah bagaimana warga dilibatkan bukan hanya sebagai pemadam kebakaran. Setelah peristiwa terjadi biasanya ribut-ribut. Sebelum itu warga dibiasakan kumpul dan mendapatkan pengarahan dari seksi perlindungan anak ini," katanya.
Sementara, dalam catatan yang dihimpun Tribun, kasus kekerasan terhadap anak di antaranya karena kekerasan seksual.
Ironisnya, kasus kekerasan seksual pada anak terjadi di lingkungan keluarga, yang mana pelakunya ayah tiri, kakek atau saudara ipar.
Terbaru, kasus kekerasan seksual pada anak menimpa seorang gadis berusia 16 tahun asal salah satu desa di Kecamatan Jatiwangi.
Parahnya, sang anak tersebut dirudapaksa oleh ayah sambungnya berinisial IS (43).
Peristiwa itu terbongkar saat ibu korban berinisial A (43) yang tak sengaja melihat isi pesan anak di telepon selulernya kepada pacarnya pada Kamis (12/1/2023).
Saat itu, sang anak mempertanyakan kesetiaan pacarnya jika dirinya sudah tak perawan akibat ayah sambungnya.
"Tahu dari Hp (handphone milik anak). Pas lihat hp, ngeliat chatingan tahunya begitu, masalahnya udah enggak perawan."
"Chatting itu curhat pacarnya, bahwa dia udah enggak perawan sama bapak tirinya."
"Terus sama pacarnya suruh laporan ke Mimi (ibu) sama ke aa (kakak) katanya gitu biar dilaporin ke polisi biar cepet ditangkap katanya begitu isi chatingan-nya."
"Itu saya lihat pas (Kamis) siang jam 10-an. Pas anak lagi sekolah," ujar A saat berbincang dengan Tribun, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, saat itu ibu korban tidak langsung mempertanyakan maksud dari pesan itu.
Sang ibu mulai memberanikan diri bertanya keesokan harinya selepas sang anak pulang sekolah.
"Saya diem dulu awalnya. Saya mulai berani nanya ke anak pas hari Jumat," ucapnya.
Dari situ lah, akhirnya sang anak mengaku bahwasanya suami A yang telah menikahinya sejak 2016 lalu itu telah melakukan perbuatan bejat.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)
LPAI
Seto Mulyadi
Kak Seto
Polres Majalengka
kekerasan terhadap anak
Kabupaten Majalengka
Anak Muda Majalengka Bangkitkan Ekonomi Lokal melalui Hiphoria Fest 2025 |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan 4 Raperbup Kabupaten Majalengka |
![]() |
---|
Bupati Majalengka Respons Imbauan GubernurDedi Mulyadi Soal Penghapusan Tunggakan PBB |
![]() |
---|
Sosok Deny, Penjual Cimin di Majalengka yang Hobi Gratiskan Dagangannya untuk Siswa Berprestasi |
![]() |
---|
Pencuri Sepeda Motor Guru di Majalengka Nekat Lompat ke Sungai padahal Tak Bisa Renang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.