Viral Nenek Jahat Aniaya Cucunya yang Masih 10 Tahun di Dalam Angkot, Kesal Hasil Ngemis Kurang
Pada saat di dalam angkot, nenek ini dengan sengaja mencubit pipi, bahu, telinga, dan menarik rambut cucunya tersebut berulang kali.
Lebih jauh dikatakan Afrino, orangtua cucunya tersebut sudah bercerai.
"Jadi anak tersebut tinggal bersama neneknya itu. Orangtuanya sudah bercerai. Korban disuruh mengemis baru sekitar 6 bulanan," beber dia.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat menangkap seorang perempuan karena melakukan penganiayaan terhadap cucunya sendiri, Jumat (3/3/2023).
"Pelaku berinisial YY dan berusia 47 tahun dan korban berinisial MR berusia 10 tahun. Pelaku dan korban memiliki hubungan nenek dan cucu," ujar Kapolsek Koto Tangah Afrino melalui telepon, Jumat (3/3/2023).
Kasus ini terungkap setelah viralnya video penganiayaan tersebut di media sosial.
"Setelah mendapatkan video tersebut, saya langsung menginstrusikan anggota untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui pelaku dan korban masih keluarga," ucap dia.
Setelah selesai melakukan penyelidikan, pihak Polsek Koto Tangah menangkap pelaku. Nenek tersebut berhasil ditangkap di rumahnya.
"Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku dibawa ke kantor Polsek Koto Tangah untuk pengusutan lebih lanjut," beber dia.
Lebih jauh dikatakannya, saat ini anggota Polsek Koto Tangah masih mendalami motif dari nenek tersebut melakukan kekerasan kepada cucunya sendiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nenek Aniaya Cucu di Dalam Angkot di Padang: Ternyata Karena Hasil Mengemis yang Sedikit,
Sidang Kasus Pelecehan 8 Anak di Ciamis, Orang Tua Korban Menangis Minta Pelaku Dihukum Berat |
![]() |
---|
Guru Besar Unsoed Diduga Lecehkan Mahasiswi, Spanduk Protes Bertebaran depan Rektorat |
![]() |
---|
Santri dan Dosen Uniga Rumuskan Sistem Perlindungan Anak, Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Anak di Tasikmalaya Masih Tinggi, Didominasi Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
6 Kasus Bullying Terhadap Anak di Kabupaten Bogor Diungkap KPAID, Terjadi Sejak Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.