Komplotan Pencuri Dana BOS di Garut Kabur ke Sumatera, Kapolres Garut: Akan Terus Kami Kejar!

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kedua pelaku komplotan pencuri dana BOS diketahui sudah menyeberang ke Sumatera melalui jalur laut.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban saat dihadirkan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Selasa (28/2/2023). Pelaku melakukan pencurian dana BOS milik SD Prima Insani Garut, Senin (20/2/2023). 

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, keempat pelaku berhasil menggasak uang BOS yang diketahui milik SD Prima Insani Garut itu sebesar Rp. 160 juta.

Pelaku menggunakan uang curiannya itu untuk berfoya-foya dan membeli sebidang tanah.

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya sisa uang hasil curian berjumlah Rp. 10 juta dan satu sertifikat tanah.

"Atas perbuatannya itu pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara dengan Pasal 363 KUHP," ungkapnya. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved