Pemilu 2024

Bawaslu RI Bakal Laporkan KPU RI ke Jokowi karena Tak Diberi Akses Data Pemilih untuk Awasi Coklit

Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty menanggapi kabar lembaganya bakal melaporkan KPU

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Majalengka, Kamis (16/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty menanggapi kabar lembaganya bakal melaporkan KPU ke Presiden Jokowi.

Ditemui saat berpatroli ke Majalengka, tepatnya di Kantor Panwascam Cigasong, Lolly menyebut bahwa pihaknya serius dalam hal tersebut.

Menurutnya, selama ini data Daftar Pemilih Tetap (DPT) selalu menjadi masalah dari momen pemilu ke pemilu.

Sehingga, dibutuhkan pengawasan yang baik, karena menyangkut hak pilih.

"Kalau ada pihak-pihak yang menghalangi kerja Bawaslu dalam mengawasi soal daftar pemilih, silakan lapor ke saya."

"Memang itu pernyataan presiden secara langsung."

"Nah situasi hari ini proses coklit sudah berjalan, data kami masih gak bisa pegang, meski kami selalu berkoordinasi untuk meminta data itu."

"Sehingga, mau tidak mau kekinian ini kan perlu kami laporkan, karena presiden berhak tahu apalagi memang beliau yang menyatakan silakan katanya laporkan kepada saya, karena sekali lagi pertaruhannya hak pilih orang lain," ujar Lolly kepada Tribun, Kamis (16/2/2023).

Namun meski kini tak diberi akses data pemilih untuk awasi pencocokan dan penelitian (coklit), kata Lolly, pihaknya sudah meminta kepada jajaran Bawaslu untuk tidak kendor dalam pengawasan.

Diungkapkan dia, pihaknya memiliki metode tersendiri agar tetap bisa melakukan pengawasan.

"Metodenya yang kita ubah, salah satu metode yang kita lakukan adalah pengawasan secara melekat terhadap pantarlih yang melakukan coklit, untuk memastikan tata cara, prosedur, mekanisme mereka untuk mencoklit itu benar."

"Gak boleh ada yang manipulatif, misalnya tiba-tiba ditemukan SK pantarlih nya A, yang terjun melakukan pantarlih B, itu saja kan sudah menjadi problem dan itu terjadi di Jawa Barat," ucapnya.

Sehingga dalam konteks tersebut, pihaknya perlua menyatakan bahwa waskat adalah salah satu metode yang dilakukan untuk memastikan berjalannya coklit sesuai prosedur.

Adapun, kata Lolly, masih ada dampak yang terjadi dalam metode tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved