Techno

Cara Mengurus Kartu ATM Tertelan, Jangan Panik, Segera Lakukan Pemblokiran, Ikuti Langkah ini

Jika Anda menemui masalah kartu ATM tertelan segera lakukan pemblokiran agar tak disalahgunakan, berikut cara mengurusnya, bisa lakukan tiga cara ini

Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
Ilustrasi - Cara Mengurus Kartu ATM Tertelan, Jangan Panik, Segera Lakukan Pemblokiran, Ikuti Langkah ini 

TRIBUNJABAR.ID - Para pengguna kartu ATM terkadang menemui masalah, semisal kartu ATM tertelan di mesin.

Jika Anda menemui masalah ini, jangan panik.

Anda dapat mengurus kartu ATM tertelan sesegera mungkin agar tak disalahgunakan.

Cukup lakukan tahapan cara mengurus kartu ATM tertelan berdasarkan panduan artikel di bawah ini.

Sebelum beralih ke informasi cara mengurusnya. Anda perlu mengetahui penyebab kartu ATM tertelan terlebih dahulu.

Baca juga: Tiga Pelaku Pencurian Uang dalam Kendaraan Pengisi ATM di Pantura Subang Dibekuk, Rp 4,2 M Diamankan

Biasanya kartu ATM tertelan karena beberapa sebab.

Seperti mesin ATM yang memang sedang bermasalah, nasabah tidak sengaja meninggalkan kartu ATM, hingga nasabah yang memaksa menggunakan kartu ATM yang sudah terblokir.

Jika mengalami hal ini, berikut cara mengurus kartu ATM tertelan yang dapat Anda lakukan untuk memblokir hingga melakukan pembuatan kartu ATM yang baru.

Hal pertama yang dilakukan ketika ATM tertelan Anda dapat memblokir kartu ATM dengan beberapa cara.

1. Telepon customer service

Cara pertama yang dapat Anda lakukan, yakni melapor kepada bank via telepon.

Biasanya nomor telepon customer service ini dapat Anda temukan di mesin ATM.

2. Mendatangi kantor bank terdekat

Anda dapat langsung mendatangi kantor bank terdekat.

Setelah itu, ikuti prosedur pem blokiran kartu yang ada.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved