Techno
Cara Mengurus Kartu ATM Tertelan, Jangan Panik, Segera Lakukan Pemblokiran, Ikuti Langkah ini
Jika Anda menemui masalah kartu ATM tertelan segera lakukan pemblokiran agar tak disalahgunakan, berikut cara mengurusnya, bisa lakukan tiga cara ini
3. Melalui aplikasi
Anda dapat menggunakan aplikasi mobile banking.
Saat ini beberapa bank sudah banyak menyediakan fitur pemblokiran kartu ATM.
Setelah kartu berhasil ter blokir. Anda dapat melanjutkan ke tahap pembuatan kartu ATM yang baru.
Untuk tahap ini, biasanya bila kartu yang tertelan sudah diambil dari mesin ATM dan hanya di blokir sementara, kartu akan diserahkan kembali kepada Anda.
Namun, jika kartu di blokir secara permanen, maka pihak bank akan mengganti kartu ATM dengan yang baru.
Adapun beberapa hal yang perlu Anda siapkan, yakni buku tabungan, KTP, dan surat kehilangan dari kepolisian.
Baca juga: Pembobol Uang ATM Bermodus Ganjal Kartu Terciduk Warga dan Satpam Diamankan Aparat Polresta Bandung
Dokumen- dokumen ini tidak pasti akan dibutuhkan, tetapi untuk persiapan lebih baik Anda membawanya terlebih dahulu.
Karena seringkali bank membutuhkan beberapa dokumen ini untuk proses verifikasi.
Memang kejadian kartu ATM tertelan ini seringkali terjadi.
Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mencegah kartu ATM tertelan.
1. Menggunakan mesin ATM yang tidak rusak
Pastikan untuk menggunakan mesin ATM yang baik.
Karena memang biasanya ada beberapa mesin ATM yang kerap kali menelan kartu ATM,
Anda perlu mengecek apakah ada catatan peringatan di sekitar mesin ATM atau tidak.
Daftar 5 Hape Harga Rp1 Jutaan dengan Fitur Lengkap, Kamera Tajam dan Performa Andal untuk Harian |
![]() |
---|
Deretan Varian iPhone 17, Berikut Spesifikasi dan Bocoran Harganya, Kapan Dijual di Indonesia? |
![]() |
---|
Daftar 7 HP Samsung Harga Rp 3 Jutaan dari Berbagai Series A, Spesifikasi 5G dan Sudah Fast Charging |
![]() |
---|
Cara Chat dengan Meta AI di WhatsApp, Fitur Baru WA Bisa Buat Cari Ide Baru dan Informasi |
![]() |
---|
Daftar Seri iPhone yang Tak Bisa Lagi Menggunakan WhatsApp di Tahun 2025, Berikut Cara Ngeceknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.