Masyarakat Ramai-ramai Enggan Lapor SPT Buntut Kasus Anak Rafael Alun, Pakar Ekonomi Bilang Begini
Pasca penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, masyarakat ramai-ramai bersikap enggan lapor SPT pajak
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUJABAR.ID, BANDUNG - Pasca kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, masyarakat ramai-ramai bersikap enggan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Pengamat Ekonomi Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Aknolt Kristian Pakpahan mengatakan, masyarakat tidak perlu terbawa emosi dengan kasus yang sedang bergulir sehingga tidak melaporkan Laporan SPT mereka.
Menurutnya, mengisi dan melaporkan SPT tujuannya adalah mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang terutang dan pemenuhan pembayaran pajak setahun terakhir.
Dari laporan itu, kata dia, akan terlihat sekiranya ada kekurangan pembayaran pajak atau kelebihan, sekaligus harta kepemilikan yang digunakan untuk menentukan kewajaran.
Baca juga: Surat Terbuka Rafael Alun Ayah Mario Dandy Beredar: Mundur dari ASN Ditjen Pajak Kemenkeu
"Lalu apa dampak ketika masyarakat (wajib pajak) tidak melaporkan Laporan SPT-nya? Merujuk ke UU No. 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, wajib pajak (WP) dapat dikenakan sanksi administratif (denda) dan sanksi pidana (kurungan). Jadi, tidak perlu masyarakat terbawa emosi sehingga tidak melaporkan Laporan SPT mereka, karena yang rugi adalah masyarakat (wajib pajak) sendiri," ujar Aknolt, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/2/2023).
Sementara, terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang diduga tak wajar, Aknolt menyerahkan kepada lembaga berwenang untuk melakukan verifikasi.
Kekayaan Rafael Alun dianggap tak wajar lantaran harta yang dimiliki, tidak sesuai dengan Jabatan yang diembannya.
Adapun diberitakan Kompas.com, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yakni senilai Rp 56,1 miliar. Sementara gaji pokoknya sebagai PNS Pajak berkisar paling besar Rp 5.901.200.
Merujuk pada jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kabag, maka masuk dalam golongan Eselon III. Tunjangan kinerja yang didapatkan berkisar paling rendah Rp 37,21 juta hingga tertinggi Rp 46,47 juta per bulan.
"KPK dapat melakukan verifikasi atas LHKPN yang dilaporkan oleh penyelenggara negara (Rafael Trisambodo) dalam artian, sekiranya ada kecurigaan atau ketidakwajaran harta yang diperoleh dan dilaporkan, KPK dapat memanggil penyelenggaran negara untuk diminta klarifikasinya. Dalam kasus yang viral seperti ini, tentu KPK bisa saja meminta klarifikasi LHKPN yang dilaporkan oleh Rafael Trisambodo," katanya.
Aknolt menambahkan, saat ini tugas berat ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Baca juga: Terseret Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja hingga Koma, Nama Agnes Trending, Kekasih Pelaku
Di tengah situasi ekonomi belum pulih seutuhnya, penyelengara negara perlu menunjukkan gaya hidup wajar agar tidak memunculkan kecemburuan bagi masyarakat umum.
"Hal lain tentu, kedisiplinan dalam melaporkan LHKPN secara rutin sesuai aturan yang berlaku. Tidak saja kedisiplinan, perlu ada juga pemantauan atas LHKPN dari instansi masing-masing sekiranya memang LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan besaran pendapatan atas jabatan dan tugas yang diemban penyelenggara negara. Poin utamanya adalah hidup sewajarnya tanpa perlu menunjukkan sikap hidup mewah," ucapnya.
anak pejabat
Direktorat Jenderal Pajak
Rafael Alun Trisambodo
Surat Pemberitahuan Tahunan
SPT
Universitas Parahyangan
Aknolt Kristian Pakpahan
Maruarar Sirait : Pemerintah Genjot Program 350 Rumah Subsidi Melalui KUR Perumahan |
![]() |
---|
Ekonom Unpar Menilai Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Jadi Kunci Menjaga Daya Beli Masyarakat |
![]() |
---|
Fenomena Bendera One Piece, Sosiolog Soroti Berita Media Sosial dan Nasionalisme yang Kian Pudar |
![]() |
---|
Pengamat Unpar: Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Larangan Study Tour Bisa Bikin Mundur Sektor Pariwisata |
![]() |
---|
Analisis Pengamat Unpar Soal Konflik Iran-Israel Ditambah Serangan AS, Indonesia Perlu Mitigas BBM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.