Kondisi Terkini Rumah Mewah Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan, Belum Dipasang Pelang

Rumah mewah milik terpidana kasus afiliator platform Quotex Doni Salmanan tidak pernah ada yang mengecek lagi. 

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Gerbang masuk ke klaster rumah Doni Salmanan di Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahayangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (23/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Rumah mewah milik terpidana kasus afiliator platform Quotex Doni Salmanan tidak pernah ada yang mengecek lagi. 

Rumah yang berada di Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), itu turut dirampas negara.

Hal tersebut berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang menganulir putusan tingkat pertama soal aset Doni Salaman yang dikembalikan.

Alhasil, berdasarkan putusan hakim banding, aset Doni Salmanan dirampas negara.

Petugas keamanan Tatar Candraresmi, Tedi Hamzah, mengatakan, dia sudah mendengar soal putusan tersebut.

Tetapi hingga saat ini belum ada langkah apa pun dari pihak terkait, termasuk mendatangi rumah mewah itu.

Kondisi rumah Doni Salmanan di Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahyangan, Jumat (11/3/2022).
Kondisi rumah Doni Salmanan di Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahyangan. (TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN)

"Sampai saat ini belum ada, jadi masih sama seperti dulu rumahnya, tetap kosong. Enggak pernah ada yang cek lagi," ujar Tedi saat ditemui di Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahyangan, Kamis (23/2/2023).

Setelah adanya keputusan itu juga, kata dia, hingga saat ini belum ada pemasangan pelang sebagai tanda bahwa aset atau rumah tersebut dirampas oleh negara.

"Belum ada pelang apa-apa di rumahnya, masih seperti dulu," kata Tedi.

Baca juga: Doni Salmanan Dimiskinkan, Rumah dan Mobil Mewah Dirampas Negara dalam Putusan Banding

Jika ada pemasangan pelang di rumah Doni Salmanan, kata dia, pihaknya pasti menerima laporan karena biasanya mengawal dan menyaksikan proses tersebut seperti saat penyitaan aset beberapa waktu lalu.

"Kami juga diminta mabes (Mabes Polri) untuk laporan kondisi rumahnya. Tapi sampai sekarang belum ada kabar soal itu (dirampas negara)," ucapnya.

Baca juga: Doni Salmanan Akan Ajukan Kasasi ke MA Setelah Hukumannya Diperberat, Hanya Punya Waktu 14 Hari

Tedi memastikan, rumah Doni benar-benar sudah tidak ada penghuninya. Pembantu rumah tangga juga sudah dipindahkan ke rumah yang dikontrak Doni untuk dijadikan kantor di Kompleks Bandung Tempo Dulu (BTD) Kota Baru Parahyangan.

"Kalau rumah itu memang dikontrak dia untuk beberapa tahun, jadi sekarang pada kerja di situ. Kalau istrinya kurang tahu di mana, jarang ke sini juga," ujar Tedi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved