Kanwil Kemenkumham Jabar Gagalkan Penyeludupan Narkotika Ke Dalam Lapas Kelas II B Sukabumi

Kanwil Kemenkumham Jabar berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika ke dalam Lapas Kelas II B Sukabumi

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Nazmi Abdurahman
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar, Andika Dwi Prasetya (tengah) saat jumpa pers, di Kantor Kemenkumham, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (23/2/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Petugas lapas kelas II B Sukabumi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas dengan modus dilempar dari luar tembok penjara. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar, Andika Dwi Prasetya mengatakan, sesuai intuksi Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal Kemenkumham dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, agar meningkatkan pengawasan dan antisipasi dindalam lapas dan rutan.

Intruksi tersebut, kemudian diteruskan Andika kepada kepala unit pelaksana teknis dan jajarannya di wilayah Jawa barat untuk melakukan tindakan preventif dalam upaya menekan peredaran narkotika

Kalapas Kelas II B Sukabumi, Christo Toar pun, berhasil mengimplementasikan instruksi tersebut dengan menangkap seorang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu. 

"Bahwa pada Rabu 22 Februari 2023, petugas lapas sukabumi mendeteksi adanya yang diduga melemparkan sesuatu ke dalam lapas dari luar. Atas dugaan tersebut, petugas lapas Sukabumi berkoordinasi dengan kepala satuan pengamanan, sehingga bisa dibuktikan bahwa yang dilempar adalah narkoba dan menangkap pelaku pelemparan di luar lapas," ujar Andika, saat jumpa pers di Kantornya, Jalan Jakarta, Kamis (23/2/2023). 

Menurutnya, upaya penyelundupan narkotika ini bukan kali pertama. Pada 9 Februari 2023, diduga sempat terjadi pelemparan ke dalam lapas, kemudian Kepala KPLP Lapas Sukabumi, Rapril Rhamadonna Rachmat membentuk tim yang bertugas mengawasi area luar lapas. 

Tim yang dibentuk KPLP itu, disebar di area rawan untuk memantau orang mencurigakan. Pada Rabu 22 Februari 2023, 
pukul 20.56 WIB, tim Lapas Sukabumi menemukan orang yang mencurigakan sedang berdiam diri dan mengawasi sekitar tembok lapas. 

"Dan benar saja langsung terpantau melakukan pelemparan yang setelah dicek, ternyata bakso berisi narkoba," ucapnya. 

Petugas, kata dia, langsung mengejar pelaku pelemparan tersebut dan akhirnya tertangkap oleh tim gabungan dan dibawa ke dalam lapas untuk dimintai keterangan. 

Pelaku pelemparan barang haram itu, kata dia, kemudian diserahkan ke Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Selain berhasil menggagalkan upaya penyelundupan, pelaku juga ditangkap dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Sukabumi kota," katanya.

"Diawal tahun, kami selaku Kanwil telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk perang terhadap upaya jahat ini. Menjadi pembelajaran kami, bahwa masih banyak upaya jahat di luar untuk merapat ke lingkungan kam," katanya.

Kalapas Kelas II B Sukabumi, Christo Toar menambahkan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui siapa penerima barang haram tersebut. 

"Kami masih berkoordinasi untuk mengetahui siapa warga binaan yang melakukan pemesanana atau ada permintaan dari dalam," ujar Cristo.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved