Total Waiting List Haji di Ciamis Lebih dari 20.000 Orang, Pendaftar Menurun Sejak Pandemi Covid-19

Kemenag Ciamis belum bisa memastikan adanya pendaftar yang membatalkan keberangkatan menunaikan ibadah haji setelah ketetapan besarnya Biaya Haji

Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Tribunjabar,id/Andri M Dani
Ilustrasi jemaah haji. Kemenag Ciamis belum bisa memastikan adanya pendaftar yang membatalkan keberangkatan menunaikan ibadah haji setelah ketetapan besarnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 ini sebesar Rp 49.812.702,26. 

“Kemungkinan akan kembali ke kuota normal. Tapi itupun menunggu Kepres dulu,” ujar Agus.

Jadi sampai saat katanya belum ada informasi pasti tentang kuota jamaah untuk keberangkatan tahun 2023.

Termasuk perhitungan pembatalan atau pelimpahan porsi, misalnya dengan alasan utama meninggal atau sakit.

Baca juga: 554 Calon Jemaah Haji Kab Tasikmalaya Batalkan Keberangkatan, Ada yang Tinggal Nunggu Setahun Batal

Dan sekarang kemungkinan terjadi pembatalan karena pengunduran diri setelah Bipih baru ditetapkan. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved