Sudah Diterima di Unpad, Ibu Ini Rela Suap Rp 500 Juta demi Anaknya Masuk Unila, Alasannya Sepele

Agar putrinya bisa kuliah di Universitas Lampung (Unila), seorang ibu rela mengeluarkan uang ratusan juta rupiah.

Editor: Darajat Arianto
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unibersitas Lampung (Unila) hadir sebagai saksi di sidang suap Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/2/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, LAMPUNG - Agar putrinya bisa kuliah di Universitas Lampung (Unila), seorang ibu rela mengeluarkan uang ratusan juta rupiah.

Alasan perempuan bernama Anita ini sepele untuk memasukan anaknya di Fakultas Kedokteran Unla dengan menyuap.

Yakni kampus Unila dekat dengan rumahnya dan pertimbangan lain adalah karena anaknya perempuan.

Padahal, putrinya sudah diterima di tiga universitas ternama di Pulau Jawa melalui jalur normal, tanpa suap.

Salah satunya di Fakultas Farmasi Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

Fakta ini terungkap saat Anita dipanggil menjadi saksi kasus suap Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/2/2023) siang.

Baca juga: 12 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, Penyidik KPK Bawa Pulang Lima Koper

Dalam sidang tersebut diketahui bahwa putri Anila sudah diterima di Fakultas Farmasi Unpad, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).

"Kenapa ibu pilih di Unila?" tanya majelis hakim.

Anita menjawab dia memutuskan agar putrinya kuliah di FK Unila dengan alasan dekat rumah dan pertimbangan anaknya itu adalah perempuan.

"Rumah saya di belakang Unila, Pak. Lalu kalau di tempat (kampus) lain kejauhan karena anak saya perempuan," kata Anita.

"Jadi putri ibu diterima di empat universitas, Unpad, Undip, Unnes dan Unila. Jadi sebenarnya putri ibu ini pintar," kata majelis hakim.

Sementara itu, Hakim Anggota Edi Purbanus mengatakan bahwa Anita seperti "rela berkorban" demi putrinya.

Hingga sanggup mengeluarkan uang sampai lebih dari Rp 500 juta agar bisa kuliah di Unila.

Baca juga: Ditangkap di Bandung, Ini Modus Kejahatan Rektor Unila Karomani, Patok Satu Kursi hingga Rp 350 Juta

"Ibu ini banyak uang ya, bayar sumbangan ditambah uang SPI dan UKT, total lebih Rp 500 juta," kata Edi Purbanus.

Diberitakan sebelumnya, kesepakatan nominal uang "infak" sebagai syarat kelulusan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) sempat ditawar oleh orangtua penitip.

KPK menetapkan Rektor Unila Karomani dan sejumlah pejabat lainnya di kampus tersebut sebagai tersangka suap, Minggu (21/8/2022) dini hari.
KPK menetapkan Rektor Unila Karomani dan sejumlah pejabat lainnya di kampus tersebut sebagai tersangka suap, Minggu (21/8/2022) dini hari. (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Untuk diketahui, "uang infak" merupakan kode yang dipakai para terdakwa untuk menyebut uang suap masuk Unila.

Kesepakatan tersebut terjadi saat Kepala Biro Perencanaan dan Humas (Kabiro Humas) Unila Budi Sutomo mengajak Anita, orangtua calon mahasiswa berinisial CAL.

Menurut Anita, dia bersama Ema dan Budi berjanji bertemu di sebuah gerai makanan yang berada di Jalan ZA Pagar Alam.

Sambil mengobrol santai, ketika itu Budi mengatakan apakah Anita bisa menyumbang uang "infak" untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) sebesar Rp 300 juta.

"Saya bilang, kalau Rp 300 juta nggak ada, tapi kalau Rp 200 juta saya ada dan siap menyumbang," kata Anita. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved