12 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, Penyidik KPK Bawa Pulang Lima Koper
Terpantau pada pukul 21.35 WIB, secara bersamaan tim penyidik KPK keluar dari gedung rektorat Universitas Lampung.
TRIBUNJABAR.ID, BANDAR LAMPUNG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima koper berukuran berbeda dari Ruang Rektor Universitas Lampung (Unila) dan ruang penerimaan mahasiswa baru, Senin (22/8/2022).
Sebelumnya, KPK menggeledah ruang rektor dan ruang penerimaan mahasiswa baru Unila sejak siang.
Terpantau pada pukul 21.35 WIB, secara bersamaan tim penyidik KPK keluar dari gedung rektorat Universitas Lampung.
Humas Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unila 2022, Muhammad Komarudin, mengatakan KPK menggeledah sejumlah ruangan gedung rektorat Unila.
Lama penggeledahan di gedung Rektorat Unila oleh KPK tersebut sekira 12,5 jam.
"Lokasi yang diperiksa di antaranya ruangan rektor dan ruangan penerimaan mahasiswa baru," kata Muhammad Komarudin, Senin (22/8/2022) sore.
Baca juga: Soal Nasib Mahasiswa yang Terlibat Dugaan Suap, Begini Kata Wakil Rektor Unila
Tim penyidik KPK saat keluar gedung rektorat Unila membawa sejumlah hasil penggeledahan.
Hasil penggeledahan tersebut nampak dirahasiakan.
Dari pantauan Tribun Lampung, setidaknya diperlihatkan lima koper tertutup dengan ukuran berbeda.
Juga ada satu kantong plastik merah dengan ukuran cukup besar.
Ada satu kardus bekas air mineral dengan isi lembaran kertas yang besar kemungkinan adalah berkas milik tersangka.
Terpantau, rombongan KPK tersebut meninggalkan kampus Unila dengan menaiki 8 unit mobil Kijang Innova.
Pasca penggeledahan dilakukan KPK, suasana gedung rektorat tampak sepi.
Hanya ada petugas keamanan kampus yang bertugas jaga malam.
Dari luar, tidak terlihat tanda penyeterilan gedung tersebut sehingga dimungkinkan aktivitas kependidikan di sana masih bisa berlangsung di esok hari.
Baca juga: Soal Nasib Mahasiswa yang Terlibat Dugaan Suap, Begini Kata Wakil Rektor Unila