Kenaikan BIPIH 2023 Tidak Pengaruhi Minat Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk Daftar Haji

Dampak kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2023, menuai perbedaan pendapat di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Penulis: Aditya Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUN PRIANGAN/Aldi M Perdana
Suasana kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya. TRIBUN PRIANGAN/Aldi M Perdana 

TRIBUNJABAR, KABUPATEN TASIKMALAYA - Dampak kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2023, menuai perbedaan pendapat di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Salah satunya ialah calon jemaah haji asal Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang bernama Santi.

Dirinya mengaku kenaikan BIPIH sebesar Rp49,8 juta masih dianggap wajar, meningat biaya Umrah pun sudah berkisar di angka Rp40 juta.

"Kemarin (saya) daftar, alhamdulillah, ada rezeki. Kalau menurut saya wajar sih segitu mah. Kalau Rp69 juta baru tidak wajar. Umrah saja sekarang sudah mahal," lengkap Santi kepada TribunPriangan.com pada Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Ikatan Perhimpunan Haji Hitung Biaya Haji Bisa Rp 45 Juta, Usulan Menag Yaqut BPIH Rp 69 Juta Mahal

Sementara itu, calon jemaah haji lainnya, Yana selaku warga Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengatakan bahwa dirinya keberatan atas naiknya BIPIH 2023 tersebut.

"Bagi saya keberatan, naiknya ongkos haji ini. Kalau bisa sama saja sama yang sudah-sudah. Kan, saya tidak ada uang lagi. Harus nabung lagi," lengkapnya.

Ditemui terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Kardiyat, mengatakan bahwa setelah diumumkannya kenaikan BIPIH, minat masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk daftar perjalanan haji tetap tinggi.

"Setiap hari, pendaftar calon jemaah haji antara 10 sampai 15 orang ada yang datang ke kantor. Jadi, kenaikan tarif haji yang baru ini dianggap masih wajar oleh masyarakat. ‘Kan naiknya sekira Rp10 jutaan, lebih murah dibanding usulan awal yang (hendak) naik sampai Rp69 juta," lengkapnya.

Yayat juga menjelaskan terkait nasib calon jemaah haji yang sudah melunasi pada 2020 dan akan berangkat tahun ini.

Ia mengatakan bahwa mereka tidak akan menambah biaya lagi.

"Tinggal nanti yang tahun kemarin, jemaah haji menghubungi ke pihak bank, menunjukkan bukti pelunasan saja. Secara teknis nanti," terang Yayat.

Ia juga menambahkan bahwa pelunasan haji 2020 itu nol persen, calon jemaah haji tidak harus membayar lagi.

Sedang jumlah calon jemaah haji di Kabupaten Tasikmalaya itu lebih dari 778 calon yang sudah melunasi pada 2020 lalu.

"Yang 2022 harus bayar sekira Rp9,4 juta hanya ada tiga orang. Dan yang cicilan yang baru, harus bayar Rp23,5 juta," pungkas Yayat. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved