Tekanan Darah Tinggi Penyakit Nomor Satu di Sumedang, Ini Penyebab dan Cara Menghindarinya
Hipertensi atau tekanan darah tinggi menjadi penyakit nomor wahid saat ini di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Hipertensi atau tekanan darah tinggi menjadi penyakit nomor wahid saat ini di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Warga baik muda maupun tua terserang penyakit tak menular itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Dadang Sulaeman, mengatakan, data tersebut diambil dari data harian puskesmas di seluruh Sumedang.
"Pertama yang tertinggi adalah hipertensi, kemudian infeksi saluran pernapasan, flu, dan penyakit lambung," kata Dadang, Rabu (15/2/2023) melalui sambungan telepon.
Baca juga: Santri Sumedang Hadiri Haul Syekh Abdul Muhyi di Pamijahan Tasik, Sekaligus Ingin Jumpa Habib Luthfi
Dadang mengatakan, penyakit tidak menular saat ini memang sedang tren di Sumedang.
Hal itu berbeda dengan waktu-waktu lalu, saat penyakit menular yang banyak diidap warga.
"Khusus hipertensi, misalnya, diidap oleh warga usia 18 sampai di atas 35 tahun," katanya.
Penyebab hipertensi bisa beragam.
Di antaranya pola hidup kurang sehat dengan terus mengisap rokok dan jarang berolahraga.
Baca juga: Komentar Bupati Dony Ahmad Munir Soal Jabatan Kosong di Pemkab Sumedang: Sudah Lagi Proses
"Merokok, kurang olahraga, dan kurang pengecekan rutin ke puskesmas, padahal warga sudah punya BPJS," katanya.
Dadang menyebutkan bagaimana cara mudah untuk terhindar dari hipertensi, yakni dengan melakukan CERDIK.
CERDIK adalah kependekan atas Cek kesehatan berkala; Enyahkan asap rokok; Rajin berolah raga; Diet seimbang; Istirahat cukup; Kelola stres. (*)
Sumedang-Bangladesh Jalin Kerja Sama Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Hapus Stunting |
![]() |
---|
Jalan Cijambu yang Ambrol Kini Sudah Ditangani Dinas PUTR Sumedang |
![]() |
---|
Kejari Gandeng BPBD Analisa Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal di Sumedang |
![]() |
---|
Kejari Bakal Panggil 60 Lebih Pengusaha Tambang di Sumedang: Wanti-wanti soal Izin dan Pajak |
![]() |
---|
Profil PT Jasa Sarana BUMD Jabar dan Pasal yang Menjerat Dua Pimpinannya oleh Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.