Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Sosialisasi Digitalisasi Arsip di Lingkungan Kemenkumham via Daring

Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Sosialisasi Digitalisasi Arsip di Lingkungan Kemenkumham Secara Daring di Ruang rapat Suhendro Hendarsin (Kamis,15/02)

dok. Ramdan
Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Sosialisasi Digitalisasi Arsip di Lingkungan Kemenkumham Secara Daring di Ruang rapat Suhendro Hendarsin (Kamis,15/02) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kanwil Kemenkumham Jabar memenuhi surat undangan dari Kepala Biro Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengenai Sosialisasi Digitalisasi Arsip di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara Virtual, yang berlangsung di Ruang rapat Suhendro Hendarsin(Kamis,15/02/2023)

Kegiatan yang diikuti oleh Plh.Kasubbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Reza Krisnawan, JFT Kepegawaian dan staf kanwil Kemenkumham Jabar  tersebut bertujuan untuk membantu seluruh jajaran kantor wilyah dan UPT se-Indonesia dalam pengelolaan kearsipan diwilayahnya masing-masing secara digital. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM, Anak Agung Gde Krisna.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Biro Umum Anak Agung Gde Krisna menyampaikan arahan yang diberikan oleh Menkumham bahwa terdapat beberapa kinerja yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar mendapatkan nilai yang sangat memuaskan. Dalam paparan yang diberikan oleh Kepala Biro Umum, Menkumham memberikan rekomendasi yang harus ditingkatkan berupa penetapan Aplikasi Sistem InfoRmasI KeArsipaN Dinamis TerintegrasI (SRIKANDI) sebagai penetapan kearsipan dalam pengelolaan arsip vital, dan revisi kebijakan alih media/Digitalisasi Arsip. Hal tersebut menjadi tugas pokok dalam penguatan yang diberikan oleh Kepala Biro Umum dalam sosialisasi tersebut.

Dalam paparannya digitalisasi arsip merupakan sebuah tindakan dalam proses alih media dengan mengubah bentuk dari format cetak kedalam format digital. Teknis pelaksanaan atau tahapan Digitalisasi Arsip akan dilaksanakan pada bulan Februari hingga Oktober 2023.

Selanjutnya, Kepala Biro Umum memaparkan mengenai tahapan dari Pengembangan dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI kepada seluruh peserta sosialisasi. Secara garis besar aplikasi SRIKANDI ini merupakan aplikasi dibidang kearsipan yang digunakan secara nasional demi menciptakan kelancaran dalam persuratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif. Tahapan dari penggunaan Aplikasi tersebut rencananya dilaksanakan pada Bulan Maret hingga Agustus 2023.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved