Presiden Diharap Terus Lindungi Industri AMDK dari Persaingan Tidak Sehat

"Perlu ada upaya-upaya tegas dari pemerintah untuk menindak pihak-pihak yang melakukan kampanye-kampanye negatif, termasuk melalui iklan-iklan..."

Editor: Dicky Fadiar Djuhud
(Hand Out) via Kompas.com
Illustrasi warga tengah mengangkut air dalam kemasan galon. 

TRIBUNJABAR.ID -Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dan pengamat kebijakan publik mengatakan, presiden bisa terus melindungi industri air minum dalam kemasan (AMDK) dari persaingan tidak sehat yang terjadi hingga saat ini.

Presiden diharap bisa memberikan instruksi kepada kementerian dan lembaga terkait untuk menindak kampanye-kampanye negatif. Seperti penyebaran isu BPA atau Bisphenol A yang bertujuan untuk menguasai pasar industri AMDK secara tidak sehat.

"Perlu ada upaya-upaya tegas dari pemerintah untuk menindak pihak-pihak yang melakukan kampanye-kampanye negatif, termasuk melalui iklan-iklan yang jelas-jelas mendiskreditkan produk dari perusahaan lain pada industri yang sama. Hal ini untuk memberikan efek jera terhadap mereka," ujar Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Ahmad Heri Firdaus.

Baca juga: Ini Dia Alasan Minum Obat Lebih Baik Pakai Air Mineral


Tanpa tak adanya ketegasan dari pemerintah untuk menindak kasus ini, perilaku buruk serupa tetap dilakukan hingga saat ini. Menurut Ahmad, hal inilah yang menyebabkan kasus-kasus persaingan usaha tidak sehat di industri AMDK terus terjadi. Kampanye-kampanye negatif lagi-lagi terus dihembuskan.

"Perlakuan itu terjadi karena ada ruang atau kesempatan untuk mereka bermain secara tidak sehat,” kata Ahmad Heri Firdaus.

Padahal, lanjutnya, ahli-ahli pangan dari IPB dan pakar kimia dari ITB sudah menyebutkan bahwa Bisfenol A (BPA) yang ada dalam kemasan AMDK galon guna ulang itu masih aman digunakan. Begitu juga para dokter, juga mengatakan belum menemukan satupun dari pasien yang mereka tangani selama ini mengalami sakit karena telah mengonsumsi AMDK galon guna ulang.

Baca juga: Minumlah Air Mineral Campur Air Perasan Jeruk Nipis, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah angkat bicara. Menurutnya, presiden harus mengeluarkan Perpres untuk memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha khususnya dalam persaingan usaha tidak sehat yang terjadi di industri AMDK. “Apalagi ini sudah berdampak kepada industri UMKM juga,” ujar Rahadiansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/2/2023).

Persaingan usaha yang terjadi di industri AMDK ini berawal dari munculnya sebuah lembaga masyarakat yang menamakan dirinya Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL). Lembaga ini diketuai Roso Daras dan tiba-tiba mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melabeli ‘Berpotensi Mengandung BPA’ terhadap kemasan galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) pada pertengahan tahun 2020 lalu. (*)

 

Berita-berita Tribun Jabar bisa dibaca di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved