Heboh Penemuan Kampung Ilegal Warga Negara Indonesia di Tengah Hutan Malaysia, 67 Orang Ditahan

Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Mlaysia/JIM) menemukan perkampungan ilegal Warna Negara Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
(Bernama via Facebook Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) )
Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023), membagikan foto temuan perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan di media sosial Facebook. 

TRIBUNJABAR.ID - Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Mlaysia/JIM) menemukan perkampungan ilegal Warga Negara Indonesia (WNI) di Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia.

Hal tersebut dibagikan oleh JIM melalui media sosial Facebook pada Kmais (9/2/2023).

JIM membagikan foto-foto perkampungan ilegal tersebut dari udara.

Berdasarkan unggahannya itu, JIM mengatakan bahwa mereka telah menyambangi perkampungan ilegal tersebut pada Rabu (1/2/2023).

Menurut Ketua Pengarah JIM, Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud saat itu mengatakan bahwa WNI yang berada di perkampungan ilegal tersebut dipercaya tidak memiliki niat untuk pulang ke Indonesia.

Karena hal tersebut, JIM melakukan operasi dan menahan 67 WNI dengan bukti tidak memiliki dokumen yang sah dan overstay.

Dilansir dari World of Buzz, permukiman ilegal tersebut diketahui sudah berdiri sejak lama.

Baca juga: Terungkap Ada Kampung Ilegal Warga Indonesia di Tengah Hutan di Malaysia, hanya Ada Akses Jalan Kaki

Bahkan para WNI di sana memasang genset dan mendirikan sekolah darurat yang menggunakan silabus pembelajaran dari negara Indonesia.

Selang beberapa hari, perkampungan ilegal WNI di Malaysia itu dilaporkan telah dihancurkan.

Hal itu sebgai upaya pencegahan agar mencegah warga asing kembali ke perkampungan ilegal tersebut.

Sementara itu media Malaysia lainnya, The Star melaporkan bahaw perkampungan ilegal itu terletak di dalam perkebunan sawit.

Tepatnya berada di perbatasan Negeri Sembilan-Selangor.

Tidak ada akses yang menandakan keberadaan perkampungan ilegal tersbeut karena tersembunyi di balik lebatnya tanaman.

Di sekitar perkampungan tersebut terdapat aliran sungai kecil yang jernih, sumber air bagi kebutuhan sehari-hari penduduk kampung.

Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, WNI di sana bercocok tanam seperti jagung dan umbi-umbian, serta menanam pohon buah seperti mangga, pisang, dan nangka.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved