Guru SD di Jakarta Timur Cabuli 7 Murid, Modus Pura-pura Periksa PR Lampiaskan Nafsu Pangku Korban
Aksi bejat pelecehan terhadap murid dilakukan guru SD terjadi, Jawa Timur, melampiaskan nafsunya dengan modus berpura-pura memeriksa PR, pangku korban
TRIBUNJABAR.ID - Aksi bejat pelecehan terhadap murid dilakukan Guru SD terjadi, Jakarta Timur.
Seorang guru agama berinisal MA di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur tega mencabuli tujuh muridnya.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan modus pelaku guru bejat tersebut.
AKBP Ahmad Fanani mengatakan MA melampiaskan nafsunya dengan modus berpura-pura memeriksa pekerjaan rumah (PR) yang ditugasi kepada muridnya.
Baca juga: Keluarga Korban Pelecehan Anak di Kota Sukabumi Kirim Surat ke Jokowi, Minta Keadilan Hukum
"Untuk modusnya tersangka saudara MA, itu membuat PR kepada anak didiknya dan setelah sampai di kelas, dipanggil satu per satu," kata Fanani dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023).
MA, lanjut Fanani, saat itu meminta anak didiknya untuk duduk di pangkuannya.
Saat itu, tersangka langsung melancarkan aksi bejatnya itu.
"Setelah itu anak didik tersebut, perempuan tersebut dipangku. Dan pelaku melakukan aksi bejatnya," ucapnya.
Saat ini, MA sudah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, oknum guru agama Islam di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan, MA, pelaku pencabulan ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pelaku saat ini sudah kita amankan dan sudah kita tahan, untuk korban sebanyak tujuh orang," kata Fanani saat dikonfirmasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).
Atas perbuatannya Alamsyah disangkakan pasal 76 E Jo pasal 82 UU RI Nomor 17 Thun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca juga: VIRAL Video Aksi Guru Ganteng Pegang Tangan hingga Rok Murid Demi Konten TikTok, Dikecam Warganet
Sementara terhadap para korban sudah mendapat pendampingan psikologis awal, dan dilakukan visum untuk keperluan alat bukti di tingkat penyidikan hingga persidangan nanti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Guru Agama SD di Jakarta Timur Cabuli 7 Murid, Modusnya Pura-pura Periksa PR
| Viral, Tiktoker Jadi Korban Catcalling Polisi di Jakarta, Pelaku Diperiksa Terancam Dihukum Propam |
|
|---|
| Malam Minggu Mencekam, Pria Ditusuk Teman Sendiri di Jaktim, Diduga Dendam Gara-gara Barang Haram |
|
|---|
| Pria Penyapu Jalan Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Preman di Dekat Terminal Kampung Rambutan |
|
|---|
| Pegawai SPPG di Bekasi Diduga Dilecehkan Atasan CCTV Jadi Bukti, Korban Kecewa Pelaku Belum Disanksi |
|
|---|
| Pilu, Lansia Ditodong Pria Tak Dikenal di Dalam JakLingko, Nyawa Nyaris Melayang, Uang Belanja Raib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-pencabulan-pemerkosaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.