Pegawai SPPG di Bekasi Diduga Dilecehkan Atasan CCTV Jadi Bukti, Korban Kecewa Pelaku Belum Disanksi

Seorang pegawai SPPG berinisial RDA (28) diduga dilecehkan oleh atasannya berinisial KP (29) saat bekerja. Kini, rekaman CCTV jadi bukti.

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
DUGAAN KASUS PELECEHAN --- Rekaman CCTV memperlihatkan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan verbal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis 9 Oktober 2025. Polisi kini menyelidiki laporan tersebut. - Seorang pegawai SPPG diduga dilecehkan atasannya sendiri, rekaman CCTV jadi bukti, korban kecewa pelaku delum disanksi pihak yayasan maupun Badan Gizi Nasional (BGN). 

TRIBUNJABAR.ID - Aksi pelecehan seksual dan kekerasan bisa terjadi di mana saja dan tak terduga.

Seperti peristiwa yang dialami pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi.

Korban seorang perempuan berinisial RDA (28) diduga dilecehkan oleh atasannya sendiri berinisial KP (29) saat bekerja sebagai SPPG. Kini, rekaman CCTV jadi bukti.

Korban pun telah melaporkan kasus pelecehan dan kekerasan yang dialaminya ke Badan Gizi Nasional (BGN) dan yayasan SPPG.

Namun, RDA (28) kecewa dirinya malah diarahkan untuk sementara bekerja dari rumah (WFH) oleh yayasan SPPG.

Baca juga: Respon Yai Mim Dilaporkan Sahara Dugaan Pelecehan, Tetangga Mantan Dosen UIN Diperiksa Lebih Lama

Sementara hingga kini, RDA juga mengaku belum melihat adanya sanksi tegas terhadap atasannya yang jadi pelaku pelecehan tersebut.

Tak ingin kasusnya menguap begitu saja, RDA melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (20/10/2025) dengan membawa bukti berupa rekaman CCTV.

“Hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari BGN. Saya hanya ingin keadilan dan proses hukum berjalan,” katanya pelan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena terjadi di lingkungan kerja pelayanan masyarakat.

Polisi kini mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan verbal di lingkungan kerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, kini memasuki babak baru. 

Polisi memastikan laporan korban tak akan berhenti di meja administrasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sudah menerima laporan, dan selanjutnya segera kami proses,” kata Braiel saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Perempuan berinisial RDA (28), pegawai di SPPG yang berprofesi sebagai akuntan, mengaku menjadi korban kekerasan verbal dan pelecehan yang diduga dilakukan oleh atasannya, KP (29), selaku kepala satuan.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved