Wujudkan RB Tematik Pengentasan Kemiskinan, Biro Perencanaan & Kemenkumham Jabar Ajak Pemkot Bandung
Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM Ida Asep Somara hari ini (09/02) langsung melakukan konsinyering dengan Pemerintah Kota Bandung
BANDUNG - Dalam rangka percepatan implementasi RB Tematik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM Ida Asep Somara bersama Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Bramantyo Agung Nugroho, Subbkoordinator Penilaian Reformasi Birokrasi Andhika Galih, Subbkoordinator Evaluasi Reformasi Birokrasi Jusneni beserta staf didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Kemenkumham Jabar Archie Tigor Mangunsong hari ini (Kamis, 09/02/23) langsung melakukan konsinyering dengan Pemerintah Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung sendiri ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi sebagai piloting implementasi RB Tematik khususnya mengenai pengentasan kemiskinan.
Kedatangan Tim Birokrasi Reformasi dari Biro Perencanaan dan Kanwil Kemenkumham Jabar disambut oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung Anton Sunarwibowo bersama Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Yaya Sunarya, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Pembiayaan Pembangunan Taufik, Kepala Subkoordinator Perencanaan Pembangunan Ekonomi R. Hadi Widianto, serta Kepala Subkoordinator Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pemerintahaan dan Pembangunan Manusia Lukman Surya di Gedung Tengah Balai Kota Bandung.
Mengawali pertemuan, Ida Asep menyampaikan maksud kedatangan Tim Biro Perencanaan ke Balai Kota Bandung. Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah mencari formulasi bagaimana pelaksanaan RB itu memberikan dampak dalam mengurangi angka kemiskinan dan indikator lainnya sebagaimana ekspektasi Presiden. Sebagaimana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan perubahan terhadap Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 RB Tematik ditetapkan sebagai nilai tambah dalam meningkatkan indeks RB K/L pusat dan daerah.
“Sebelumnya kami telah menerima pengarahan dari Kemenpan-RB. Saat ini Kemenpan-RB telah melakukan penajaman pelaksanaan RB melalui revisi Road Map Pelaksanaan RB di tahun 2023 ini. Salah satu perubahan signifikan adalah adanya pelaksanaan RB Tematik dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional, salah satunya ialah pengentasan kemiskinan. Tentu Pemerintah Kota Bandung sebagai piloting dalam program pengentasan kemiskinan menjadi tempat yang tepat bagi kami untuk berbagi informasi” Tutur Ide Asep.
Menanggapi hal tersebut, Anton menjabarkan bagaimana program pengentasan kemiskinan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Bandung. Pengentasan kemiskinan merupakan salah satu rencana pembangunann daerah yang dicanangkan untuk periode 2024-2026 khususnya dalam rangka peningkatan pertumbuhah dan perekonomian kota. Untuk mewujudkan peningkatan akses kebutuhan pokok warga miskin dan peningkatan akses layanan dasar warga miskin yang merupakan indikator dalam pengentasan kemiskinan, Anton mengaku bahwa keberhasilan program pengentasan kemiskinan dapat terlaksana dengan baik apabila adanya crosscutting (kolaborasi) antar perangkat daerah.
“Dalam pengentasan kemiskinan ini kita tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, perlu adanya crosscutting seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan pengentasan kemiskinan yang lebih optimal. Kami mendorong seluruh dinas untuk terlibat secara aktif dalam pelaksanaan pengentasan kemiskinan ini” Jelas Anton.
Menyimak pemaparan tersebut, Ida Asep memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kota Bandung yang begitu responsif dan solid dalam mewujudkan pengentasan kemiskinan dan menyampaikan keinginan untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung dalam pelaksanaan beberapa tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
“Kementerian Hukum dan HAM sendiri memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Penyuluhan Hukum dan Pelayanan Komunikasi Masyarakat dan seluruhnya perlu melibatkan pemerintad daerah. Selain itu, kami juga memiliki tugas dan fungsi di bidang pemasyarakatan dimana adanya Warga Binaan Pemasyarakatan yang memerlukan perhatian khusus dalam mewujudkan pengentasan kemiskinan ini. Kami berharap Pemerintah Kota Bandung berkenan untuk menjalin kolaborasi dengan kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM tersebut” Ungkap Ida Asep.
Mengakhiri pertemuan, Anton mengapresiasi atas ide yang disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan tersebut serta memberikan tanggapan yang positif dan siap menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sebagai perwakilan di provinsi Jawa Barat. Anton berharap sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kota Bandung ini akan terus berlanjut.
(Red/Foto: Hap)
Reklame Ilegal di Bandung Masih Marak, Bikir Rugi PAD hingga RP 20 Miliar |
![]() |
---|
Biaya Operasional Pemkot Bandung Capai Rp 2,5 Triliun, Farhan Pastikan Akan Dikurangi |
![]() |
---|
Warga Jaga Warga, Pemkot Bandung bersama Golden Future Indonesia Salurkan Paket Sembako untuk Lansia |
![]() |
---|
DPRD Terima Usulan 4 Raperda dari Pemkot Bandung |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Kaver BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT dan RW, Ini Respons Forum Rukun Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.