Ramadhan 2023

Cara Membayar Fidyah Berikut Ketentuannya Lengkap dengan Waktu yang Tepat Bayar Utang Puasa Ramadhan

Berikut ini cara membayar fidyah utang puasa Ramadhan lengkap dengan ketentuannya, baca terlebih dahulu bacaan niat membayar fidyah berikut ini

|
Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Ilustrasi - Cara Membayar Fidyah Berikut Ketentuannya Lengkap dengan Waktu yang Tepat Bayar Utang Puasa Ramadhan 

Adapun pendapat ulama hanafiah, besaran fidyah yakni 2 sha' atau dua mud (1,5 kg).

Besaran mana saja boleh dibayarkan sesuai kenyamanan dan kemampuan.

Selain gandum atau beras, sebaiknya juga sekaligus lauk pauknya, daging dan lain sebagainya.

Hal ini sehingga memenuhi makna teks kewajiban membayar fidyah dalam firman Allah SWT.

3. Pembayaran dikonversikan berupa uang

Secara umum ada beberapa pendapat yang tidak membolehkan pembayaran fidyah berupa uang.

Namun ada pula pendapat ulama lainnya yang membolehkan membayar fidyah berupa uang, hanya saja melalui lembaga terpercaya.

Pada zaman ini pembayaran sangat mudah dilakukan termasuk membayar fidyah.

Pembayaran fidyah sudah difasilitasi oleh lembaga amal dan MUI seperti Baznaz.

Pembayaran fidyah dapat dilakukan dikonversikan dalam bentuk uang.

Berikut tata cara pembayaran bila dikonversikan berupa uang melalui Baznaz

1. Menghitung jumlah hari tak puasa

2. Diniatkan untuk membayar fidyah

3. Mendatangi pengelola zakat atau ke kantor Baznas setempat

4. Menyampaikan maksud untuk membayar fidyah ke panitia zakat

5. Panitia zakat akan membaca doa sebagai tanda fidyah telah dibayarkan.

Baca juga: Segini Besaran Membayar Fidyah Denda Puasa Ramadan, Berikut Tata Cara dan Penjelasan Lengkapnya

Berikut ini bacaan niat membayar fidyah

1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala"

2. Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمَرَضِ الَّذِيْ لاَ يُرْجٰى بَرَؤُهُ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang sakit fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala."

3. Baca niat membayar fidyah cukup dalam hati

Membaca niat membayar fidyah puasa Ramadhan menurut beberapa ulama lain tidak mesti dilafalkan.

Membaca doa niat membayar fidyah puasa cukup dilakukan dalam hati.

Allah SWT Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati hamba-Nya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved