Breaking News

Ramadhan 2023

Cara Membayar Fidyah Berikut Ketentuannya Lengkap dengan Waktu yang Tepat Bayar Utang Puasa Ramadhan

Berikut ini cara membayar fidyah utang puasa Ramadhan lengkap dengan ketentuannya, baca terlebih dahulu bacaan niat membayar fidyah berikut ini

|
Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Ilustrasi - Cara Membayar Fidyah Berikut Ketentuannya Lengkap dengan Waktu yang Tepat Bayar Utang Puasa Ramadhan 

Waktu yang Tepat Membayar Fidyah
 
Membayar utang apapun bentuknya sebaiknya dilakukan tak ditunda-tunda.

Termasuk ketika membayar utang puasa Ramadhan dengan cara membayar fidyah.

Pada dasarnya, seseorang membayar fidyah pada hari itu juga ketika ia tidak melaksanakan puasa.

Bila tidak, ia juga bisa mengakhirkannya sampai hari terakhir bulan Ramadhan.
 
Namun, bagaimana jika pembayaran fidyah di akhir bulan Ramadhan terlewat?

Dikutip dari rumasyo.com, dalam konteks ini, waktu akhir penunaian membayar fidyah tak dibatasi.

Membayar fidyah tak mesti ditunaikan pada bulan Ramadhan tetapi juga bisa dilakukan sebelum Ramadhan.

Baca juga: Apa Arti Isra Miraj? Kisah Perjalanan Nabi Muhammad Bertemu Para Nabi hingga Menerima Perintah Allah

Sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 184, membayar fidyah ditunaikan sesuai kelapangan rezeki.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa jika fidyah diwajibkan kepada yang sudah tua renta, sedangkan ia dalam keadaan susah, apakah ketika ia dalam keadaan lapang rezekinya, harus dibayarkan ataukah gugur?

Ada dua pendapat dalam hal ini. Pendapat terkuat dalam hal ini, kewajiban fidyah jadi gugur.

Jika ia dalam keadaan memiliki kelapangan rezeki, tidak wajib membayar sebagaimana zakat fitrah pun demikian. Lihat bahasan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 32:67.

Namun bagi yang mampu, lebih baik menyegerakan membayar fidyah sama halnya memenuhi kewajibannya karena hukum membayar fidyah itu sendiri adalah wajib kafarat (denda).

Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surat Al Mu’minun ayat 61,

أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun: 61)
 
Tata Cara Membayar Fidyah

Berikut ini Cara Membayar Fidyah dan ketentuannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved