Minyakita Langka

Pembeli dan Penjual di Bandung Keberatan Pembelian MinyaKita Harus Tunjukkan KTP, Terasa Berlebihan

Kebijakan baru terhadap pembelian MinyaKita yang menunjukkan Kartu Tanda Penduduk menuai protes dari pedagang dan pembeli di Kota Bandung

Penulis: Nappisah | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/NAPPISAH
Pembeli minyakita di Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Rabu (8/2/2023). Kebijakan baru terhadap pembelian MinyaKita yang menunjukkan Kartu Tanda Penduduk menuai protes dari pedagang dan pembeli di Bandung. 

Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Minyak goreng bersubsidi dengan merek MinyaKita sulit didapatkan di pasaran.

Bahkan jikapun ada harganya di atas harga eceran tertinggi (HET).

Sebagai informasi, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menetapkan kebijakan baru terhadap pembelian MinyaKita dengan harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal itu menuai protes dari pedagang dan pembeli di Kota Bandung.

Salah satunya Imas (52) yang keberatan dengan syarat untuk memporeleh minyak harus dengan menunjukkan KTP karena dinilai tidak praktis.

"Sekarang memang susah beli MinyaKita, jika nanti ada dan harus pake KTP terlalu ribet ya," ujarnya, saat ditemui Tribunjabar.id, Rabu (8/2/2023) sore.

Baca juga: Minyakita di Pangandaran Sudah Kosong sejak Desember 2022, Padahal Dulu Banyak Dijual di Grosir

Ia menuturkan, saat ini, masih mempunyai stok MinyaKita yang diperoleh sejak bulan lalu dari hampers pemberian saudaranya.

"Untuk persediaan, saat ini membeli minyak dari merk lain, jika tidak tersedia biasanya beli minyak curah," katanya.

Sementara itu, Kurnia (40) warga asal Derwati mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah memberatkan pedagang dan pembeli.

"Para pedagang, jika ramai pembeli pasti repot ya, ingin harga murah tapi harus menunjukkan KTP keberatan sih. Apalagi jika di pasar kan mobilitasnya tinggi," ujarnya, saat ditemui Tribunjabar.id, Rabu (8/2/2023).

Kurnia menambahkan, pembatasan pembelian minyak dimaklumi untuk menghindari para spekulan.

Pedagang sembako di Pasar Ciwastra Aisyah (63) mengatakan, penggunaan KTP dalam membeli MinyaKita dianggap terlalu berlebihan.

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart Jelang Ramadhan 2023, Minyakita Mulai Langka

"Pengawasannya seperti apa kan belum tahu, pembeli juga tidak semua orang dewasa yang sudah punya KTP, tidak usah ya sebetulnya, berlebihan," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id, Rabu (8/2/2023).

Menurutnya, pembeli akan beralih ke merek minyak lain dan minyak curah untuk menghindari ketidakpraktisan saat transaksi jual beli.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved