Jumlah Daerah Pemilihan Pemilu 2024 di Cianjur Bertambah Menjadi Enam Dapil, Ini Daftarnya
penentuan Dapil dan alokasi kursi DPRD sepenuhnya merupakan kewenangan dari KPU RI, setelah konsultasi dengan DPR RI
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) diwilayah Kabupaten Cianjur pada Pemilu 2024 bertambah dari 5 daerah pemilihan (dapil) menjadi sebanyak 6 dapil.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Ridwal Abdullah, mengatakan, jelang pemilu 2024 KPU RI telah mengeluarkan PKPU nomer 6 tahun 2023 tentang pemetaan dapil dan alokasi kursi anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Karena sudah ada PKPU nya, maka jumlah dapil dan alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten sudah ditetapkan atau sudah final," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Sebanyak 70 Persen Wajah Lama, KPU Cianjur Telah Lantik 160 PPK dari 1.280 Orang Pendaftar
Dalam PKPU tersebut, lanjut dia, pemetaan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Cianjur mengalami perubahan dari Pemilu tahun sebelumnya yaitu tahun 20219.
"Pada Pemilu 2019 lalu pemetaan dapil dan Alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Cianjur itu ada sebanyak 5 Dapil, namun pada Pemilu 2024 menjadi 6 Dapil. Sedangkan untuk alokasi jumlah kurai DPRD Kabupaten Cianjur masih tetap yaitu 50 kursi," ucapnya.
Baca juga: KPU Cianjur Tunggu Masukkan Parpol Soal Penambahan Daerah Pemilihan di Cianjur Untuk Pemilu 2024
Dia menjelaskan, penentuan Dapil dan alokasi kursi DPRD sepenuhnya merupakan kewenangan dari KPU RI, setelah konsultasi dengan DPR RI.
"Jadi KPU Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan yang berlaku hanya ditugaskan untuk merancang atau mengusulkan saja, dan penetapannya itu tetap oleh KPU RI," ucapnya.
Berikut daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Cianjur berdasarkan PKPU nomer 6 tahun 2023 tentang pemetaan dapil dan alokasi kursi anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: KPU Cianjur Pastikan Gempa Bumi Magnitudo 5,6 Tidak Pengaruhi Tahapan Pemilu 2024
Dapil 1
1. Kecamatan Cianjur
2. Kecamatan Cilaku
3. Kecamatan Karangtengah
Dapil 2
1. Kecamatan Warungkondang
2. Kecamatan Cibeber
3. Kecamatan Cugenang
4. Kecamatan Gekbrong
Dapil 3
1. Kecamatan Pacet
2. Kecamatan Cikalongkulon
3. Kecamatan Sukaresmi
4. Kecamatan Cipanas
Dapil 4
1. Kecamatan Ciranjang
2. Kecamatan Bojongpicung
3. Kecamatan Mande
4. Kecamatan Sukaluyu
5. Kecamatan Haurwangi
Dapil 5
1. Kecamatan Sukangara
2. Kecamatan Campaka
3. Kecamatan Takokak
4. Kecamatan Kadupandak
5. Kecamatan Pagelaran
6. Kecamatan Campaka Mulya
7. Kecamatan Cijati
8. Kecamatan Pasirkuda
Dapil 6
1. Kecamatan Tanggeung
2. Kecamatan Cibinong
3. Kecamatan Sindangbarang
4. Kecamatan Agrabinta
5. Kecamatan Cidaun
6. Kecamatan Naringgul
7. Kecamatan Cikadu
8. Kecamatan Leles. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Cianjur.jpg)