Bupati Anne Ratna Mustika Protes Tarif Air Baku Jatiluhur Naik, Tak Mau Disamakan dengan Jakarta

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika keluhkan kenaikan tarif baru untuk pengelolaan sumber daya air pada Perum Jasa Tirta (PJT) II.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Deanza Falevi
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika keluhkan kenaikan tarif baru untuk pengelolaan sumber daya air pada Perum Jasa Tirta (PJT) II. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika keluhkan kenaikan tarif baru untuk pengelolaan sumber daya air pada Perum Jasa Tirta (PJT) II.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 27/KPTS/M/2023 per tanggal 21 Januari 2023 tentang penetapan tarif biaya jasa Pengelolaan Sumber Daya Air Minum pada Wilayah Kerja Perum Jasa Tirta II di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Purwakarta mendapatkan tatif baru, yakni Rp 147,27 per meter kubik.

Perempuan yang saat ini dikenal dengan Neng Anne tersebut mengatakan, penetapan tarif yang sudah ditetapkan tersebut tidak sesuai dengan pendapatan perkapita Kabupaten Purwakarta.

Menurutnya, biaya tarif yang berlaku di Kabupaten Purwakarta itu samaratakan dengan biaya yang berlaku di DKI Jakarta.

Baca juga: Keberatan dengan UMK, 14 Pabrik di Bogor dan Purwakarta Berencana Pindah, Jawa Tengah Jadi Tujuan

"Nah saya protes kalau harga itu akan diberlakukan kepada Purwakarta, seharusnya ada diskresi dong. Masa harga dasarnya harus disamakan dengan DKI Jakarta," ucap Neng Anne kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Selain itu, ia mengatakan bahwa masyarakat Purwakarta juga telah menjaga debit air PJT II dengan baik, sehingga perlu adanya perbedaan harga dengan DKI Jakarta.

"Masyarakat Purwakarta sudah menjaga alamnya, menjaga pohon dan lingkungan, sehingga debit air bisa terjaga," ujarnya.

Adapun penggunaan sebagian besar pengelolaan air dari PJT II itu, Neng Anne mengatakan, digunakan untuk kebutuhan air bersih masyarakat Purwakarta.

"Penggunaan air baku PJT II itu sebagian besar digunakan untuk kebutuhan air bersih masyarakat Purwakarta. Jadi saya akan mengirim surat ke Direktur PJT II, supaya harga dasar air baku itu dibedakan antara Purwakarta dengan Karawang, Bekasi dan DKI Jakarta," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved